Berita Pangkalpinang

Pemilu Serentak 2024 Dipastikan Gunakan Format Lima Kotak Suara, Ini Rinciannya

Jadi dengan lima pilihan yakni pemilihan presiden DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi maupun kabupaten kota. Serta kepala daerah, baik itu

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti (Kiri) didampingi Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan (Kanan). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung memastikan pemilihan umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang akan tetap berlangsung dengan format lima kotak suara. Hal ini sama seperti pemilu serentak pada tahun 2019 lalu.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti memastikan, pelaksanaan pemilu serentak yang direncanakan pada 14 Februari 2024 akan menggunakan lima kotak suara.

“Tahun 2024 kita masih melakukan pemilu serentak dengan lima kotak suara,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (4/1/2023).

Penti mengungkapkan, lima kotak suara dalam pemilu serentak itu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Presiden dan wakil presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Tak sampai di situ, pemilu serentak 2024 mendatang juga akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baik Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Walikota dan Bupati serta Wakil Bupati.

“Jadi dengan lima pilihan yakni pemilihan presiden DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi maupun kabupaten kota. Serta kepala daerah, baik itu gubernur maupun wali kota,” jelas Penti.

Di samping itu lanjut dia, hal ini tentunya menjadi tantangan KPU kota dalam mengatur teknis penyelenggaraan Pemilu. Terutama terkait agenda pemungutan dan penghitungan suara yang lebih kompleks dan memerlukan waktu cukup panjang.

Tentunya dengan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dibutuhkan kerja sama dan sinergitas dengan para stakeholder terkait, mulai dari pemerintah kota maupun jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

“Semua ini butuh kerja keras, butuh sinergitas semua dalam hal ini pemerintah kota baik itu stakeholder maupun forkopimda. Baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

Dengan demikian kata Penti, Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang merupakan kali kedua KPU Kota Pangkalpinang ikut menyukseskan pemilu serentak. Maka dari itu, pihaknya terus mencoba meningkatkan partisipasi masyarakat untuk dapat meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia.

Terutama dengan penyelenggaraan pemilu, dimana Indonesia yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.

Pihaknya sendiri optimis, pemilu serentak 2024 mendatang dapat terselenggara dengan lancar tanpa ada kendala.

Terutama dengan adanya 35 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang baru. Diharapkan mampu memberikan kontribusi yang cukup bagus.

Partisipasi harus ditingkatkan lagi supaya legitimasi hasil dari pemilu serentak tahun 2024 ini menjadi baik dan lebih bagus.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved