Bangka Belitung Memilih

Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Ketua DPRD Babel Sebut Baru Wacana, Belum Tentu Terlaksana

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan sistem proporsional tertutup baru diwacanakan, sehingga belum tentu terlaksana

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut wacana bahwa masyarakat bakal kembali ke sistem pemilu tertutup dengan mencoblos partai, bukan calon legislatif (caleg), sebagaimana pernah berlaku pada masa sebelum reformasi.

Wacana tersebut pertama kali mencuat setelah Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, adanya potensi masyarakat mencoblos partai dalam Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui, kedelapan fraksi yaitu Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PAN, NasDem, PPP, dan PKS, ingin pemilu caleg tetap sistem proporsional terbuka.

Sementara PDI Perjuangan mendukung sistem proporsional tertutup.

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Suhadi, mengatakan, hal itu baru diwacanakan sehingga belum tentu terlaksana.

"Itu kan baru wacana, yang namanya wacana kan belum tentu juga akan seperti itu," kata Herman kepada Bangkapos.com, Rabu (4/1/2023)

Selain itu, menurutnya, kebijakan itu ada di tingkat pusat, sehingga dirinya di daerah tidak dapat banyak berkomentar.

"Itu pembicaraan tingkat pusat, kami tidak dapat berkomentar banyak tentang sesuatu yang baru diwacanakan. Sepengetahuan saya, KPU RI juga belum membuat peraturan atau keputusan tentang sistem Pemilu 2024," kata Herman.

Sementara, Anggota DPRD Bangka Belitung lain dari Fraksi Demokrat, Ranto Sendu,  mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan sistem proporsional tertutup.

"Berkaitan yang bakal diajukan proporsional tertutup, kami dari politisi tidak setuju sama sekali. Banyak kerugian yang ada bagi kami. Kalau mengadakan proporsional tertutup, ini namanya kemunduran dari sistem demokrasi yang ada sekarang," kata Ranto.

Apabila sistem proporsional tertutup diterapkan, lanjutnya, maka orang terdekat dengan lingkungan partai yang hanya akan dipilihnya.

"Kalau tertutup memungkinkan siapapun orang yang dekat dengan lingkungan partai itu akan berhasil, kalau orang di luar itu belum diutamakan dahulu. Tentunya pengaruhi kualitas, apabila tertutup, tidak sesuai dengan pilihan rakyat, namanya juga pemilihan langsung dari rakyat," terangnya.

Politikus Demokrat ini menegaskan, Fraksi Demokrat di DPRD Babel, menolak terkait sistem pemilu yang dilaksanakan secara tertutup.

"Kami dari Fraksi Demokrat menginginkan pemilu secara terbuka, jadi terbuka menghadapi aspirasi dari masyarakat. Kalau wacana dari KPU itu sudah pernah uji materil di Mahkamah Konstitusi, itu kemungkinan besar tidak akan berhasil, karena pernah di uji beberapa tahun kemarin," lanjutnya.

Ranto juga membandingkan dengan pemilihan terbuka yang dilakukan saat ini, telah dapat menciptakan beberapa politisi yang handal. Namun, tidak, apabila dilakukan secara tertutup.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved