Bangka Belitung Memilih
Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Ketua DPRD Babel Sebut Baru Wacana, Belum Tentu Terlaksana
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan sistem proporsional tertutup baru diwacanakan, sehingga belum tentu terlaksana
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
"Karena bila pemilu tertutup, dipilih partai langsung. Kita tidak tahu siapa dan bagaimana kedekatan dengan pimpinan partai," ujarnya.
Menjauhkan Hubungan Pemilih dengan Wakil Rakyat
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Babel dari Fraksi Nasdem, Mansah. Dia menegaskan dirinya, sebagai wakil rakyat dirinya merasa sangat tidak setuju dengan digulirkan kembali wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
"Pertama, karena ini merupakan langkah kemunduran demokrasi di negeri ini yang sudah kita bangun dengan cara tidak mudah. Banyak yang sudah dikorbankan untuk demokrasi bangsa ini dalam 15 tahun terakhir," kata Mansah.
Politikus Nasdem ini menambahkan, sistem proforsional tertutup adalah sebuah langkah yang tidak tepat, karena bisa dipastikan rakyat tidak akan bisa memilih langsung wakil mereka di legislatif.
"Karena partai lah kemudian yang akan menetukan siapa yang akan duduk di legislatif. Padahal pilihan partai belum tentu sama dengan pilihan pemilih secara langsung," lanjutnya.
Selain itu, kata Mansah, dampak lainnya akan menjauhkan hubungan antara pemilih dengan wakil rakyat setelah pemilu. Karena wakil rakyat akan merasa tidak ada tanggung jawab moral kepada pemilihnya
"Karena bukan rakyat yang menentukan keterpilihan mereka. Hal ini tentunya akan melemahkan bahkan bisa menghilangkan fungsi refresentatif seorang anggota dewan," terangnya.
Lebih jauh, Mansah mengatakan, anggota legislatif nantinya akan diisi dan didominasi oleh kader yang memiliki kedekatan khusus dan hubungan kekerabatan atau hubungan emosional dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.
"Bahkan akan membuka ruang terjadinya transaksional antar elite parpol dengan calon legislatif yang akan dipilih. Justru hal ini akan memperburuk kondisi demokratisasi di negeri ini. Akan menutup peluang rakyat untuk mengenal calon legislatifnya, rakyat dipaksa memilih kucing dalam karung, pada akhirnya akan hilanglah makna keterwakilan masyarakat itu," jelasnya.
Mansah juga mengingatkan, bahwa KPU tidaklah punya hak untuk menentukan sistem pemilu secara otomatis, hanya karena menjalankan putusan MK.
"Karena sebenarnya sistem pemilu menjadi kewenangan pembentuk undang undang, sistem pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tugas KPU adalah menjalankan itu agar pemilu serentak tahun 2024 ini berjalan dengan baik. Bukan membuat kegaduhan dengan wacana-wacana baru yang bukan kapasitasnya," keluhnya.
"Biarlah nanti teman-teman di parlemen yang akan menggodoknya. Dan kita berkeyakinan semua berniat untuk kebaikan demokrasi di negeri agar bisa berjalan dengan sebaik baiknya," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
sistem proporsional tertutup
DPRD Provinsi Bangka Belitung
Herman Suhadi
Ranto Sendhu
Mansah
parpol
Bangkapos.com
Pemilu 2024
| Penyandang Disabilitas Lebih Memilih Didampingi Keluarga Dibandingkan Menggunakan Alat Bantu |
|
|---|
| Herman Suhadi dan Iskandar Kemungkinan Tidak Dapat Kursi, Didit Srigusjaya : Mereka Kader Terbaik |
|
|---|
| Dua Ketua Legislatif di Babel Kalah Suara, Pengamat Singgung Soal Janji Politik ke Masyarakat |
|
|---|
| Dugaan Dinasti Politik Pada Fenomena Istri Mantan Kepala Daerah di Babel Dominasi Suara Pileg |
|
|---|
| Dominasi Suara Empat Istri Mantan Kepala Daerah pada Pileg 2024 di Bangka Belitung |
|
|---|
