Amir Gandhi Nilai UPTD PPTP Pangkalpinang Plin-plan soal Parkir di Pasar Pagi: Kami Wait and See 

kebijakan kendaraan konsumen atau pelanggan kembali ditempatkan di bahu jalan Pasar Pagi, sedangkan kendaraan milik pedagang di kantong parkir...

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ilustrasi Parkiran di Pasar Pagi __ Amir Gandhi Nilai UPTD PPTP Pangkalpinang Plin-plan soal Relokasi Parkir Pasar Pagi 

“Kalau di kantong parkir itu maksimalkan untuk roda dua itu hanya 600 unit kendaraan, sementara peak season roda dua itu sampai 1.300 unit. Belum roda empatnya,” urainya.

Meskipun begitu kata Ubaidi, sebelumnya Dishub sendiri telah menggelar rapat bersama dengan para juru parkir (Jukir).

Dimana berdasarkan hasil rapat dan sosialisasi sebelumnya terdapat pro dan kontra. Pihaknya juga menegaskan tidak ada peralihan retribusi parkir, yang semula diambil oleh para jukir dari setiap konsumen.

Maka dari itu pihaknya mengembalikan sistem parkir seperti semula.

Dimana kendaraan pedagang wajib parkir di kantong parkir, sedangkan kendaraan pengunjung Pasar Pagi tetap di bahu jalan.

Dengan memaksimalkan dua tempat tersebut diharapkan permasalahan dapat teratasi.

“Makanya setelah kita lakukan uji coba ini selama tiga hari ini kita kelihatan bahwa dari data, kita kekurangan data yang valid, bahwa jumlah pedagang yang katanya hanya 200 jauh dua kali lipat. Kalau untuk jukir tetap kita akomodir. Tidak akan kita biarkan mereka, tetap kita akan berdayakan mereka,” pungkas Ubaidi. (*/Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved