Bangka Tengah Memilih

Panwaslu Kecamatan di Bangka Tengah Mulai Rekrut Anggota PKD, Pendaftaran Dibuka hingga 19 Januari

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto, mengatakan, nantinya akan ada sebanyak 63 orang PKD yang akan ditempatkan di setiap kelurahan/desa.

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Bangka Tengah mulai membuka pendaftaran bagi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Rangkaian pembentukan PKD ini telah dimulai sejak 9 Januari 2023 lalu, yang diawali kegiatan sosialisasi ke seluruh kelurahan/desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bawaslu Bateng) Robianto mengatakan, nantinya akan ada sebanyak 63 orang PKD yang akan ditempatkan di setiap kelurahan/desa.

"Jadi satu orang itu untuk satu kelurahan/desa dan ini sudah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Robianto dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (14/1/2023).

Proses pendaftaran dilaksanakan 6 hari terhitung mulai hari ini, Sabtu (14/1/2023) hingga 19 Januari 2023 nanti.

"Pada hari Sabtu dan Minggu, penerimaan berkas dan pendaftaran tetap buka dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB," jelasnya.

Proses pendaftaran dan penyerahan berkas hanya dapat dilakukan secara langsung, dengan mendatangi kantor Panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing.

Berkas pendaftaran juga bisa diambil di kantor kelurahan/desa dan kantor camat di wilayah domisili masing-masing.

"Seluruh Panwaslu kecamatan sudah menitipkan formulir pendaftaran di kantor-kantor tersebut, dan dapat diperoleh secara gratis atau bisa juga diperoleh secara online di laman batengkab.bawaslu.go.id," tambahnaynya.

Robi menyampaikan, bahwa ada beberapa perbedaan pembentukan PKD untuk Pemilu 2024 mendatang dibanding pada Pemilu 2019 lalu.

"Pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu, usia minimal pendaftar PKD adalah 25 tahun. Sedangkan untuk 2024 nanti, usia minimalnya 21 tahun," sambungnya.

Dia berharap, dengan turunnya batasan usia minimal ini, semakin banyak dan besar antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi menjadi anggota PKD.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit Pemerintah Bangka Tengah untuk dapat mengeluarkan surat kesehatan secara gratis.

"Mudah-mudahan itu dapat membantu para calon pelamar untuk melengkapi berkas-berkas pendaftarannya," ucapnya.

Robi juga ingin agar proses seleksi PKD di Kabupaten Bangka Tengah dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.

"Kami mengajak masyarakat di Kabupaten Bateng yang telah memenuhi persyaratan, mari bergabung menjadi PKD guna turut andil dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Bateng," imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved