Pemilu Serentak 2024
Hasil Verifikasi Administrasi Pertama KPU Babel, Begini Hasilnya
Tahapan pemilihan Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Bangka Belitung (Babel) telah selesai verifikasi administratif
Penulis: Rifqi Nugroho |
BANGKAPOS.COM , BANGKA - Tahapan pemilihan Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Bangka Belitung (Babel) telah selesai verifikasi administratif (Vermin) pertama pada minggu (15/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel telah melakukan pleno vermin pertama terhadap syarat minimal pemilih 1000 dukungan, dengan sebaran minimal di empat dari enam kabupaten dan satu kota di Babel
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel, Husin, mengatakan hasil pleno 19 pendaftar bakal calon (Bacalon) DPD sebanyak delapan orang dinyatakan Beum Memenuhi syarat (BMS) serta 11 bacalon telah Memenuhi Syarat (MS).
"Kemarin (Minggu) kami menyelenggarakan Pleno dari hasil rekapitulasi dari teman-teman kabupaten atau kota. Jadi kita rekap, dan lakukan Pleno di KPU Provinsi yang hasilnya delapan bacalon BMS dan 11 lainnya sudah MS dari keseluruhan 19 Bacalon," kata Husin, kepada Bangkapos.com, Senin (16/1/2023).
Menurut Husin, ada delapan calon yang masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) memiliki kekurangan jumlah dukungan minimal, tetapi telah memenuhi syarat keterwakilan di empat dari enam kabupaten dan satu kota di Babel.
"Walaupun mereka telah memenuhi keterwakilan di empat dari enam kabupaten dan satu kota di Babel, tetapi kekurangan pada jumlah dukungan," katanya.
KPU Babel menyatakan Bambang Dwi Hartono (BDH) beserta tujuh orang lainnya, belum memenuhi syarat minimal dukungan.
Berikut daftar dari KPU Babel Bacalon yang Belum Memenuhi Syarat:
1. Bambang Dwi Hartono, 940 dukungan
2. Darwis, 922 dukungan
3. Fadjar Fairy Rusni, 340 dukungan
4. Junaidi Abdillah, 134 dukungan
5. Marbawi, 675 dukungan
6. Rusdiyanto, 296 dukungan
7. Sulianto entong, 891 dukungan
8. Tellie Gozelie, 653 dukungan
Sementara itu sebanyak 11 Bacalon telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) karena sudah memenuhi persyaratan. "Ada 11 bacalon yang sudah dinyatakan memenuhi minimal pemilih 1000 dukungan, dengan sebaran minimal di empat dari enam kabupaten dan satu kota," tambahnya.
Berikut Data 11 Bacalon yang Telah Dinyatakan Memenuhi Syarat:
1. Alexander Fransiscus, 1141 dukungan
2. Bahar Buasan, 1022 dukungan
3. Darmansyah Husein, 1136 dukungan
4. Dedy Yulianto, 1002 dukungan
5. Dinda Rembulan, 1035 dukungan
6. Eka Mulya Putra, 1193 dukungan
7. Hendra Apollo, 1088 dukungan
8. Herry Erfian, 1343 dukungan
9. Justiar Noer, 1002 dukungan
10. Yus Derahman, 1415 dukungan
11. Zuhri M Syazali, 1814 dukungan
Akam tetapi Husin juga menambahkan masih ada kesempatan bagi bacalon yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan.
"Itu belum final, sesuai jadwal masih bisa melakukan perbaikan pada 16 januari sampai 22 januari 2023. Nanti ada vermin perbaikan lagi pada 23 januari sampai 1 februari 2023,"katanya.(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Pemilu Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU Bangka Belitung
Verifikasi
DPR RI
Husin Shahab
Bangkapos.com
| Prof Dr Ibrahim: Saya Melihat Sekarang Isu Politik Saat ini Mulai Panas |
|
|---|
| Jumlah TPS di Pangkalpinang Dipastikan Bertambah |
|
|---|
| Anggota PPS di Pangkalpinang Wajib Miliki Integritas, Begini Pesan KPU |
|
|---|
| 126 Anggota PPS Pemilu 2024 Dilantik, 60 Persen Wajah Baru |
|
|---|
| Ingat ! Setiap Calon Anggota DPD RI Harus Peroleh Minimal 1000 Dukungan KTP |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.