Pangkalpinang Memilih

Besok, 126 Anggota PPS di Kota Pangkalpinang Bakal Dilantik

Proses seleksi calon anggota PPS di Kota Pangkalpinang telah dimulai sejak 18 Desember 2022 hingga 20 Januari 2023.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang (KPU Kota Pangkalpinang), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melantik 126 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pelantikan akan digelar Selasa (24/1/2023) besok di Swiss-belHotel, Kota Pangkalpinang.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan, mengemukakan, KPU telah mengumumkan nama-nama para anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi.

Dari 324 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, kemudian berkurang menjadi 245 orang usai mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara dan telah dilakukan uji publik.

Kemudian, diseleksi kembali melalui tahapan seleksi wawancara. Hingga akhirnya terpilih sebanyak 126 orang yang dinyatakan lolos tahapan rangkaian seleksi yang dilaksanakan KPU.

Mereka yang akan dilantik merupakan peserta dengan menempati peringkat satu, dua dan tiga. Sedangkan peringkat empat, lima dan enam, dijadikan sebagai calon pengganti antar waktu atau PAW.

"Sesuai pengumuman KPU Kota Pangkalpinang, tiga besar yang akan menjadi anggota PPS, dan peringkat berikutnya merupakan calon anggota PAW," jelas Ruslan kepada Bangkapos.com, Senin (23/1/2023).

Proses seleksi telah dimulai sejak 18 Desember 2022 hingga 20 Januari 2023. Anggota PPS terpilih akan mengambil sumpah, janji, dan menandatangani pakta integritas anggota PPS.

Ia juga menegaskan, seluruh proses seleksi administrasi ini telah dilakukan transparan dan akuntabel. Semua pendaftar memiliki kesempatan yang sama dalam tahapan ini, tidak ada yang dibeda-bedakan.

Sebelumnya, KPU Kota Pangkalpinang juga memperpanjang masa pendaftaran PPS. Ini lantaran terdapat enam kelurahan yang ada di empat kecamatan jumlah pendaftarnya belum memenuhi kuota.

"Setelah wawancara, kita menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil seleksi anggota PPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Ada 126 orang yang akan kita lantik besok," ungkapnya.

Sebanyak 126 anggota PPS yang bakal dilantik, nantinya akan ditempatkan di 42 kelurahan di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang. Mereka akan membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Pihaknya berharap anggota PPS yang dinyatakan lolos nantinya benar-benar memiliki kompetensi dalam pelaksanaan kepemiluan.

Dengan begitu, mereka dapat turut serta menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Semoga mereka dapat menjadi tangan-tangan kita di kelurahan. Sehingga pelaksanaan Pemilu mendatang sukses," kata Ruslan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved