Sugeng, Sosok Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia hingga Tewas, Tak Terima Sebagai Tersangka
Sugeng merasa tak terima telah dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia. Pasalnya, pria berusia 41 tahun ini belum...
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan kliennya adalah saksi kunci dalam kasus Selvi Amalia.
Karena itu, Yudi telah menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komnas HAM.
“Kita sudah hubungi LPSK dan Komnas HAM untuk bantu kita," ungkap Yudi, Jumat (27/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Status DPO Sugeng Dicabut
Dengan ditetapkannya Sugeng sebagai tersangka, maka status DPO Sugeng dicabut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan.
"Karena sudah tersangka dikasus ini, tetap statusnya sebagai tersangka. Karena sudah tersangka menyerahkan diri status DPO pun sudah kita cabut," ungkap Doni, Minggu (29/1/2023).
Meski demikian, Doni mengatakan pihaknya belum dapat melakukan penahanan terhadap Sugeng lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus tersebut.
Baca juga: Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap, Ini Fakta Barunya
Baca juga: Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Lengkap dengan Artinya
Baca juga: Doa Pendek ini Pahalanya Luar Biasa Bila Dibaca dan Diamalkan, Memohon Surga & Dijauhkan dari Neraka
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Arti Masya Allah Tabarakallah Beserta Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya
"Kita akan liat hasil pemeriksaan penyidik, karena hingga saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," katanya.
Kuasa Hukum Bantah Sugeng Melarikan Diri
Yudi Junadi bersama tim membantah pernyataan polisi yang mengatakan Sugeng melarikan diri.
Bantahan ini disampaikan Yudi Junadi saat mendatangi Polres Cianjur pada Sabtu.

"Iya kita akan membantah statemen Polisi soal Sugeng melarikan diri, hingga dikeluarkanya Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita ke sini akan kooperatif, karena status DPO itu janggal, kita yakin Sugeng tak bersalah dan bukan dia pelakunya," kata dia
Yudi menyesalkan pihak kepolisian yang terkesan mengambil kesimpulan tanpa ada data dan fakta yang kuat.
“Kalau kewenangan tanpa data dan tanpa fakta yang kuat, namanya kesewenang-wenangan,” katanya.
Polda Metro Jaya Respons Pernyataan Soal HP Arya Daru Aktif Lagi: Penyelidikan Masih Berlangsung |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Brigadir Esco, Indikasi Kekerasan di Leher, Istri Tak Lapor Intel Polisi Hilang 5 Hari |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Brigadir Esco dengan Jeratan di Leher, Warga Tak Cium Bau Busuk, Hilang 5 Hari |
![]() |
---|
Brigadir Esco Hilang Sejak 19 Agustus, Istri Tak Pernah Melapor, Ditemukan Tewas Leher Terikat Tali |
![]() |
---|
Sosok 'Bos Besar' Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank BUMN, Beri Perintah 8 Bawahan, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.