Berita Kriminal

Terkuak, Dio Bandar Narkoba yang Paling Diburu Polda Babel Punya Rekening Ratusan Juta

Untuk di rekening pribadi atas nama Dio ada dana sekitar 248 juta, belum lagi yang di sejumlah rekening atas nama orang lain yang

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Majelis Hakim saat meminta para saksi dan penuntut umum menunjuk barang bukti ke depan ruang sidang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Terdakwa Dhio Arif Septiawan alias Dio, salah satu gembong narkoba yang menjadi buruan Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, terkuak memiliki rekening yang nilanya cukup fantastis.

Hal ini diungkapkan Husni anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (30/1/2023).

"Untuk di rekening pribadi atas nama Dio ada dana sekitar 248 juta, belum lagi yang di sejumlah rekening atas nama orang lain yang di kuasai Dio," kata Husni dalam kesaksiannya.

Diungkapkan Husni, Dio merupakan Target Operasi (TO) pihaknya sejak lama. Bahkan tak sedikit pengakuan para pemain narkoba mengaku sebagai anak buah Dio.

Tercatat kata Husni, sejak 2015 lalu Dio telah berkecimpung dalam dunia narkoba. Di tahun itu, dia juga sempat ditangkap atas kasus kepemilikan sabu.

Tahun 2019 Dio diketahui kembali bermain hingga tahun 2021.

Dalam menjalankan bisnis narkobanya, Dio terkenal licin. Ia kerap berpindah pindah tempat tinggal.

"Untuk di rekening pribadi atas nama Dio ada dana sekitar 248 juta, belum lagi yang di sejumlah rekening atas nama orang lain yang di kuasai Dio. Tak sedikit tersangka narkoba yang kami tangkap mengaku mendapatkan bahannya Dio ini," sambung Husni.

Dio diseret sampai ke meja hijau menyusul penangkapan kedua kaki tangannya Heri Apriandi alias Ngeng dan Tony Chaniago.

Dari tangan keduanya polisi menyita 12 paket sabu yang beratnya ditaksir kurang lebih 100 gram atau 1 ons.

Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut disuplai oleh Dio, yang saat itu sempat berstatus DPO.

"Awalnya kami menangkap kaki tangannya Heri, Heri ini mengaku diperintahkan Tony Chaniago, Tony Chaniago mengaku barang itu milik Dio," pungkas Husni.

Setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, terdakwa Dio menghilang bak ditelan Bumi.

Saat itu, tak nampak lagi batang hidung Dio di Bangka Belitung.

Polisi pun sempat kualah melacak keberadaan Dio.

Namun, tahun 2021 polisi mendapat informasi jika salah satu DPO mereka ditangkap anggota Polres Tanggerang Kota dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

"Tahun 2021 kami mendapat informasi kalau Dio ini ditangkap satgas Polres Tanggerang kota atas kasus yang sama (narkoba, red). Waktu itu bb nya 1 kilogram sabu sabu," kata Husni.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved