Berita Bangka Pos Hari Ini
Ibunda Yosua Ikhlas Hakim Vonis Richard Satu Tahun Enam Bulan, Mahfud Reflek Tepuk Tangan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, reflek bertepuk tangan saat mendengar vonis Majelis Hakim.
“Saya percaya kepada hakim memberikan vonis
kepada Eliezer kami keluarga menerima apa yang diberikan pada saat per-
sidangan ini,” ujar Rosti.
Dia pun meminta agar Bharada Eliezer untuk bertobat.
“Eliezer dipakai Tuhan menjadi orang yang bertobat benar-benar bertobat jangan
hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semuanya. Eliezer pakailah Tuhan yang
menghakimi, Tuhan yang melihat. Anakku almarhum Yosua yang tidak bisa saya
peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga,” ujarnya sambil menangis.
Richard Menangis
Sementara tangis Eliezer pecah saat mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada dirinya senagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Eliezer yang mendengarkan vonis itu sambil berdiri, seketika menutupi wajahnya dan menangis haru mendengar hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada dirinya.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” ucap majelis hakim saat
membacakan putusan di PN
Jaksel, Selasa (14/2/2023).
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Eliezer itu
jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara. Hakim menilai Richard Eliezer terbukti melanggar pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dia dinilai terbukti melakukan pembunuhan
berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferd ySambo, Putri Candrawathi,Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Meski demikian, hakim juga turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Eliezer.
Hal memberatkan, perbuatan Eliezer dinilai tidak menghargai hubungan baik dengan korban.
Sedangkan hal meringankan yakni Richard bersikap sopan selama persidangan dan masih
berusia muda.
Selain itu majelis hakim juga mengabulkan permohonan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator yang diajukan Eliezer.
Ketetapan itu membuat hakim menjatuhkan putusan pidana 1,5 tahun penjara.
Hakim anggota Alimin Ribut Sudjono mengungkapkan Eliezer telah membuat terang
kasus kematian Yosua dengan keterangan yang jujur, konsisten, logis serta berkesesuaian
dengan alat bukti tersisa lain sehingga membantu perkara ini terungkap.
| 1.588 Karung Timah Ilegal Disembunyikan di Dalam Kontainer di Desa Air Merbau |
|
|---|
| Teken Kerjasama dengan Apdesi, Kapolres Basel Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa untuk Masyarakat |
|
|---|
| Suka Duka Petugas Haji di Jeddah: Bantu Lansia hingga Tangani Jemaah Demensia |
|
|---|
| Bupati Belitung Djoni Alamsyah Ultimatum RSUD Marsidi Judono, Perbaiki Layanan dalam 1 Bulan |
|
|---|
| Dikira Barang Curiannya Tak Berharga, Acun Tinggalkan Karung Berisi Celana di Jembatan 12 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.