CPNS 2023
INILAH Formasi yang Dibutuhkan Pada Tes CPNS 2023
Ada sejumlah formasi yang akan disediakan pemerintah pada penerimaan CPNS 2023. Apa saja formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS tahun ini?
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan merekrut beberapa tenaga pegawai baru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Tenaga CPNS 2023 yang dibutuhkan meliputi tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.
Dari kebutuhan pegawai tersebut, ada sejumlah formasi yang akan disediakan pemerintah. Apa saja formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS tahun ini?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PAN-RB ) Abdullah Azwar Anas belum lama ini membocorkan beberapa formasi yang akan disediakan pada seleksi CPNS 2023.
Baca juga: Materi dan Kisi-kisi Tes CPNS 2023 Pelajari Sebelum Ikut Seleksi CASN
Di antara formasi tenaga teknis dan guru yang dibutuhkan tersebut antara lain hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
Untuk tenaga teknis, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Azwar Anas mengungkapkan bahwa seleksi CPNS 2023 tak hanya untuk Sekolah Kedinasan tapi terbuka untuk umum.
Selain seleksi CPNS 2023, Azwar Anas juga menegaskan bahwa pemerintah juga akan membuka seleksi PPPK 2023.
"Seleksi tahun ini ( Seleksi CPNS 2023, red. ) akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur Sekolah Kedinasan," kata Azwar Anas dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/1/2023).
Abdullah Azwar Anas menambahkan, seleksi CPNS 2023 akan dilakukan secara selektif dan terbatas.
Anas menerangkan, pemerintah akan memfokuskan formasi CASN pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Syarat Mendaftar Seleksi CPNS 2023, Persiapkan Mulai Sekarang
Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, kata Anas.
"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," sambung mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Formasi Untuk Lulusan SMA
Di antara formasi CPNS untuk umum tersebut, terdapat peluang untuk lulusan SMA sederajat.
Sejauh ini, ada beberapa instansi terutama instansi vertikal yang telah menyampaikan info bakal menerima lulusan SMA sederajat pada seleksi CPNS 2023.
Instansi pemerintahan tersebut antara lain, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung ( Kejagung, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Badan SAR Nasional (Basarnas), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Apa saja formasi yang dibutuhkan pada instansi-instansi tersebut?
Kemenkumham akan membuka formasi bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat untuk mengisi posisi jabatan sebagai penjaga tahanan.
Kejaksaan membutuhkan lulusan SMA sederajat untuk ditempatkan sebagai pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan perkara.
Sedangkan Kemenhub akan menyediakan 5 formasi untuk lulusan SMA sederajat, yakni penerbang, petugas Avsec, teknisi penelitian dan perekayasaan, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan petugas pemadam kebakaran.
Kementerian Lingkungan Hidup akan merekrut jebolan SMA sederajat untuk mengisi polisi hutan dalam bidang kehutanan dan pertanian.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan merekrut lulusan SMA sederajat untuk posisi jabatan pengemudi ambulans dan kataloger pemula.
Basarnas juga akan membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat untuk ditempatkan di pos-pos baru milik Basarnas yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka?
Beredar kabar bahwa penerimaan CPNS 2023 akan dibuka pada Juni mendatang.
Informasi jadwal penerimaan CPNS 2023 ini beredar di media sosial Twitter.
Kabar dalam bentuk video tersebut berisi tentang jadwal pengumuman penerimaan hingga jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Penerimaan CPNS akan diumumkan pada pada 30 Juni-14 Juli 2023.
Sedangkan pendaftaran CPNS 2023 akan digelar mulai 30 Juni-21 Juli 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar pada 25 Agustus-4 Oktober 2023.
" BKN menegaskan bahwa dalam seleksi CASN, termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali," demikian narasi pada akhir video.
Benarkah informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut?
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Satya Pratama, membantah informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.
"Ini bukan dari BKN," kata Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Menurut Satya, informasi resmi termasuk soal jadwal penerimaan akan disampaikan melalui siaran pers dan tayang di kanal resmi BKN, baik situs maupun akun media sosial terverifikasi.
Adapun terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2023, Satya hanya meminta untuk menunggu pengumuman resmi.
"Tunggu pengumuman resmi saja," ujarnya.
Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce, turut mengungkapkan hal serupa.
Dia menjelaskan, saat ini penerimaan CPNS 2023 masih dalam tahapan awal, yaitu usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).
Belum lagi, lanjut dia, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 hingga kini belum rampung.
"Tidak benar itu, (informasi) bukan dari kami. Saat ini masih tahap usulan kebutuhan," tutur Averrouce melalui sambungan telepon, Jumat.
Namun demikian, dibandingkan penerimaan calon aparatur sipil negera (CASN) yang buka pada Oktober 2022, kemungkinan tahun ini seleksi akan diselenggarakan lebih cepat.
"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober," ungkapnya. (Bangkapos.com/Fitriadi)
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.