Berita Kriminalitas
Jadi Tersangka, Shane Tertawa di Ruang Konseling, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Merasa Tak Bersalah
Teman Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).
BANGKAPOS.COM -- Teman Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).
Shane diperlihatkan ke publik dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Shane keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Pelaku Pembunuhan Dua Wanita Dicor Telah Merencanakan Tindakan Sadisnya
Baca juga: Di Pangkalpinang Kini Ada Cold Storage Buah Impor, PT SKI Sajikan Puluhan Jenis Buah Berkualitas
Dia memakai baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol, Shane digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.
Ketika di dalam ruang konseling, Shane terlihat mengobrol dengan seseorang.
Shane bahkan masih sempat tertawa.
Dia baru digiring keluar ruang konseling dan ditampilkan saat jumpa pers sekitar pukul 18.20 WIB.
Tak Merasa Bersalah
Menanggapi sikap Shane yang masih bisa tertawa dan cengengesan tersebut, kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua, Happy Sihombing buka suara.
Happy menanggapi sikap kliennya yang tertangkap kamera tengah tertawa di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan sebelum digelar konferensi pers penetapan tersangka pada Jum'at (24/2/2023) lalu.
Terkait sikap Shane tersebut, Happy berdalih karena kliennya tersebut tak merasa bersalah dalam kejadian penganiayaan yang menimpa anak petinggi Ansor Crystalino, David Ozora, beberapa waktu lalu.
"Iya tadi kami sudah tanya bahwa dia tidak merasa bersalah apa-apa. Dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Anggapan kliennya tidak bersalah itu karena saat kejadian, Shane hanya mengikuti perkataan Mario yang mengatakan bahwa temannya itu hanya ingin mengklarifikasi informasi kepada David.
"Karena di sana dibilang sama Mario 'Shane kamu ikut aja, kita nanti minta pengakuan aja dari David' maka itu disitu dia gak merasa bersalah, dia juga baca Alkitab setelah itu," sebutnya.
"Jadi karena dia merasa tidak melakukan kesalahan maka dia dianggap cengengesan," sambungnya.
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.