Berita Kriminalitas

Jadi Tersangka, Shane Tertawa di Ruang Konseling, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Merasa Tak Bersalah

Teman Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).

Editor: nurhayati
Kolase TribunJakarta
Ketika dirilis polisi, Shane Lukas terlihat terus menunduk bak tak ingin menunjukan wajahnya, berbeda jauh dengan Mario Dandy. Bahkan baju tahanan oranye keduanya pun berbeda ketika dihadirkan di depan publik yang kemudian jadi sorotan warganet 

BANGKAPOS.COM -- Teman Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).

Shane diperlihatkan ke publik dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Shane keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.

Baca juga: Ahli Forensik Sebut Pelaku Pembunuhan Dua Wanita Dicor Telah Merencanakan Tindakan Sadisnya

Baca juga: Di Pangkalpinang Kini Ada Cold Storage Buah Impor, PT SKI Sajikan Puluhan Jenis Buah Berkualitas

Dia memakai baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol, Shane digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.

Ketika di dalam ruang konseling, Shane terlihat mengobrol dengan seseorang.

Shane bahkan masih sempat tertawa.

Dia baru digiring keluar ruang konseling dan ditampilkan saat jumpa pers sekitar pukul 18.20 WIB. 

Tak Merasa Bersalah

Menanggapi sikap Shane yang masih bisa tertawa dan cengengesan tersebut,  kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua, Happy Sihombing buka suara. 

Happy menanggapi sikap kliennya yang tertangkap kamera tengah tertawa di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan sebelum digelar konferensi pers penetapan tersangka pada Jum'at (24/2/2023) lalu.

Terkait sikap Shane tersebut, Happy berdalih karena kliennya tersebut tak merasa bersalah dalam kejadian penganiayaan yang menimpa anak petinggi Ansor Crystalino, David Ozora, beberapa waktu lalu.

"Iya tadi kami sudah tanya bahwa dia tidak merasa bersalah apa-apa. Dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Anggapan kliennya tidak bersalah itu karena saat kejadian, Shane hanya mengikuti perkataan Mario yang mengatakan bahwa temannya itu hanya ingin mengklarifikasi informasi kepada David.

"Karena di sana dibilang sama Mario 'Shane kamu ikut aja, kita nanti minta pengakuan aja dari David' maka itu disitu dia gak merasa bersalah, dia juga baca Alkitab setelah itu," sebutnya.

"Jadi karena dia merasa tidak melakukan kesalahan maka dia dianggap cengengesan," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved