Berita Pangkalpinang

Kas Pemprov Babel Pindah dari Bank Sumselbabel ke Bank BRI, Ini Kata Ketua DPRD Bangka Belitung

Politikus PDI Perjuangan ini, berharap dengan adanya perpindahan kas daerah ini, tentunya didasarkan oleh sikap profesional, bukan karena faktor lain

Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi. 

BANGKAPOA.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) memindahkan Kas Umum Daerah dari Bank SumselBabel ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Pangkalpinang.

Penunjukan tersebut dilakukan, melalui penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas Layanan dan Jasa Perbankan dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/95/BAKUDA/2023.

Berkaitan dengan pemindahan kas daerah Pemprov Babel dikomentari oleh Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.

Menurut Herman, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menempatkan ke bank mana saja, berkaitan dengan kas daerah.

"Mengenai pemerintah daerah yang menempatkan kas daerah di bank manapun, saya pikir memang peraturannya seperti itu. Dalam artian, sepengetahuan saya diperbolehkan. Di bank pemerintah atau bank daerah dibolehkan," kata Herman kepada Bangkapos.com, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Sebut Pindahkan Kas Daerah ke BRI Berdasarkan Perhitungan Lebih Menguntungkan

Herman juga meyakini, perpindahan kas daerah ini telah melalui pertimbangan Pemprov Babel, sebelum akhirnya memutuskan untuk dipindahkan.

"Berkenaan dengan pemprov memindahkan ke bank lain, saya pikir mereka sudah melalui pertimbangan. Dan kami di dewan tidak pernah dilaporkan secara resmi. Tidak ada pembicaraan tentang itu, kalau saya menyikapinya seperti ini," katanya.

"Saya hanya melihat SE itu tidak pernah dikoordibasikan ke DPRD. Mungkin karena mereka merasa bahwa itu kewenenangan provinsi tidak memerlukan persetujuan. Hanya saya berharap sebenarnya, ada sebuah koordinasi," harapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini, berharap dengan adanya perpindahan kas daerah ini, tentunya didasarkan oleh sikap profesional, bukan karena faktor lainnya.

"Saya berharap demikian, berdasarkan profesional dan mungkin ada keinginan pemprov membuat bank daerah sendiri. Seandainya itu niat mereka sangat baik," terangnya.

Lebih jauh, Herman mengatakan, Pemprov Babel juga memiliki Perda berkaitan penyertaan modal, tetapi tidak dapat terealisasi sehingga ini juga harus dipikirkan bersama-sama.

"Kita punya bank daerah, dan di bank daerah itu kita punya kewajiban tentang perda penyertaan modal. Yang kita buat di awal masa jabatan. Nah, akan tetapi mungkin kami tidak bisa melakukan realisasi perda itu. Karena memang tidak dianggarkan beberapa kali APBD. Oleh karena itu, kami sangat berharap koordinasi dangan pemprov bagaimana menyikapi ini," pesanya. 

Sementara, sebelumnya, Pj Gubernur Babel, Ridwan, menyebutkan perpindahan kas daerah itu dalam proses, dan mengenai implementasi penunjukan BRI sebagai kas daerah terdapat beberapa alasan, terutama lebih menguntungkan.

"Secara prinsip kita memang sudah bersepakat dengan BRI, kalau ditanya kenapa, kalau menurut perhitungan tim pemprov, bukan hanya saya saja, menepatkan dana kita, rekening kas umum daerah (RKUD) di BRI lebih menguntungkan," ujar Ridwan saat ditemui bangkapos.com, Rabu (8/3/2023).

Perpindahan kas daerah pemprov dari  Bank SumselBabel ke BRI ini, diungkapkan Ridwan bukan karena ada permasalah namun dilihat dari sisi kemanfaatannya.

"Preferensi kita, hal-hal yang kita anggap lebih bermanfaat untuk Bangka Belitung. Memang selama ini kita Bank Sumsel Babel, tapi tidak dengan konotasi kita ada masalah dengan  Bank SumselBabel. Selama itu ada pertimbangan teknis yang nanti  bisa kita lihat manfaat lebih bagus lagi," katanya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved