Berita Pangkalpinang
Nekat Gasak Uang Rekannya, Sumardi Ditangkap Tim Buser Naga Saat Melarikan Diri ke Palembang
Tim Buser Naga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bangka Barat, berhasil menangkap pelaku yang hendak melarikan diri ke Sumatera Selatan
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tak peduli siapa targetnya Sumardi (36) nekat menggasak sejumlah uang milik rekannya sendiri, di sebuah kontrakan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Paritlalang, Kota Pangkalpinang.
Aksinya tersebut dilakukan pada Minggu (12/3/2023) lalu, dan berhasil tingkap oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bangka Barat pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan pihaknya berhasil menangkap warga Sumatera Selatan ini, saat berusaha kabur melewati Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
"Iya tim Buser Naga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bangka Barat, berhasil menangkap pelaku yang hendak melarikan diri ke Sumatera Selatan. Pelaku ini diduga melakukan tindak pidana pencurian, di rumah kontrakan yang tidak jauh dari sanggar tempatnya mengajar nari," ujar AKP Adi Putra, Selasa (14/3/2023).
Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai instruktur tari diketahui, masuk ke rumah kontrakan yang dihuni korban merupakan rekan pelaku di sanggarnya.
"Pelaku masuk dengan cara membuka pintu yang kuncinya tertinggal di pintu kontrakan korban, saat korban sedang tidak berada di kontrakan," tuturnya.
Dalam aksinya pelaku menggasak uang Rp 5 juta yang disimpan korban, di bawah tempat tidur kontrakan. Sedangkan korban baru sadar uangnya telah raib, saat korban kembali pulang dan mengetahui pelaku dan uangnya sudah tidak ada lagi.
"Saat ditangkap pelaku ini sedang membeli tiket di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian. Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku memang benar ada melakukan pencurian uang sebesar Rp 5 juta," jelasnya.
Lebih lanjut saat diinterogasi pelaku dihadapan tim Buser naga pun, menceritakan kronologis aksinya menggasak uang milik rekannya tersebut.
"Pelaku ini memanfaatkan keadaan yang sepi, lalu memanfaatkan kunci kamar yang masih tergantung," ucapnya.
Kini dari uang Rp 5 juta yang telah dicurinya, hanya tersisa Rp 3.359.000 usai pelaku telah menggunakan uang tersebut untuk kabur.
"Setelah mengambil uang pelaku ini langsung melarikan diri dan menginap selama dua hari di sebuah hotel, lalu saat di Pelabuhan Tanjung Kalian pelaku kami tangkap. Untuk sisanya rencana pelaku, akan menghabiskan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Sementara itu akibat perbuatannya kini Sumardi pun dibawa ke kantor Polresta Pangkalpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
| Kenali Negeri Festival 2025: Gema Kebangkitan Pemuda Bangka Belitung di Gedung Panti Wangka |
|
|---|
| Yayasan Bangka Buana Cipta Siap Buat Gebrakan Bangka Belitung Half Marathon 2026 |
|
|---|
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.