Pembunuh Hafiza Ditangkap
BREAKING NEWS: Terungkap, Ternyata Inilah Motif Tersangka Pembunuh Hafiza, Belajar dari Medsos
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengungkapkan bahwa motif tersangka AC melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap Hafiza karena
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan motif tersangka berinisial AC (17) melakukan dugaan tindakan pembunuhan terhadap anak kecil berumur delapan tahun bernama Hafiza melalui konferensi pers, Kamis (16/3/2023)
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengungkapkan bahwa motif tersangka AC melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap Hafiza karena ingin mendapat uang dari keluarga korban.
"Motif dari pada tersangka, bahwa melakukan penculikan ini, pembunuhan ini dengan meminta tebusan uang, dan juga belajar dari medsos, dari pemberitaan, oh begini kalau mau meminta dan memeras uang," kata Irjen Pol Yan Sultra, Kamis (16/3/2023).
Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.
"karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya.
Irjen Pol Yan Sultra mengatasi, sebenarnya korban dan pelaku ini berteman, terlihat dari adik AC yang juga merupakan teman bermain Hafiza.
Karena perbuatannya, tersangka AC yang masih di bawah umur tersebut terancam hukuman pidana penjara 20 tahun.
"Namun demikian, penyidik terus mengembangkan kasus, apakah ada motif lain, apakah ada pelaku lain yang terlibat, karena sementara ini pelaku tunggal, dan pelakunya orang sekitar," jelasnya.
Konfrensi pers ini sendiri dilakukan di halaman parkiran JPU Mapolda Bangka Belitung, pada Kamis (16/3/2023).
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Babel akan hadir, seperti Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Direktur Reskrimum Kombes Pol Nyoman Merthadana, Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo, dan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani.
Pantauan Bangkapos.com, sejumlah barang bukti, seperti, satu sepeda motor, pakaian, sandal dan barang bukti lainnya ditampilkan dalam konfres tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, menyampaikan terkait pelaku yang ditangkap merupakan seorang pelajar, dan usianya masih di bawah umur.
Pelaku berinisial AC (17) warga, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka barat, ditangkap pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 WIB di kediamanya.
"Dari hasil penyelidikan, dalam kurun waktu lima hari. Pada malam tepatnya pukul 23.00 WIB, Selasa 14 Maret 2023. Telah didapatkan tim yang dipimpin dari Kasubdit Jatanras backup Bareskrim dan jajaran Reskrim Polres Babar, diamankan pelaku di perkebunan sawit tersebut," kata Jojo kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) di Mapolda Bangka Belitung.
Jojo menambahkan, untuk pelaku pembunuhan saat ini, telah dilakukan pemeriksaan di Polres Bangka Barat.
"Sekarang langsung dilakukan pemeriksaan, secara estafet di mana dilakukan secara hukum, untuk penyidikan di Polres Bangka Barat. Dari Ditreskrimum Polda Babel beserta Bareskrim hanya melakukan backup terkait pengungkapan perkara itu," jelasnya.
Sementara untuk motif pelaku melakukan pembunuhan, dikatakan Jojo masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
(Bangkapos.com/Sepri)
| UPDATE Kasus Pembunuhan Hafiza di Bangka Barat, Ayah Korban Ungkap Keluarga Pelaku Lebih Mapan |
|
|---|
| MIsteri Organ Dalam Hafiza Bocah 8 Tahun yang Dibunuh Kemana? Ayah Korban Akui Ada Kejanggalan |
|
|---|
| Ayah Hafiza Geram Pelaku Dijerat dengan UU Perlindungan Anak, Edi: Bagaimana Anak Saya |
|
|---|
| Motif Pembunuh Karena Uang Dinilai Ayah Hafiza Janggal, Keluarga Pelaku Punya Kebun Sawit Luas |
|
|---|
| FAKTA BARU Anak Hilang Tewas Tanpa Organ Dalam, Pelaku Terinspirasi Kasus Penculikan Bermotif Uang? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.