Pembunuh Hafiza Ditangkap
Ayah Hafiza Geram Pelaku Dijerat dengan UU Perlindungan Anak, Edi: Bagaimana Anak Saya
Tapi untuk masalah anak ini, tolong jangan diringankan. Perbuatannya tidak sesuai, sangat melampaui batas pemikiran (orang) dewasa
|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Edi Purwanto (39) ayah Hafiza (8) korban pembunuhan di perkebunan kelapa sawit, saat ditemui secara khusus oleh Bangkapos.com, Minggu (19/3/2023).
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menangkap AC, Selasa (14/3/2023) di rumah orang tuanya di Desa Terentang.
Dia mengakui telah menculik, mengikat kaki dan tangan, menyayat 30 kali tubuh Hafiza.
Pelaku juga memukul kepala korban menggunakan kayu dan menyayat perut Hafiza menggunakan pisau cutter.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, dia menggendong tubuh Hafiza dan membuangnya ke aliran air di perkebunan kelapa sawit.
(Bangkapos.com/rifqi nugroho)
Berita Terkait: #Pembunuh Hafiza Ditangkap
| UPDATE Kasus Pembunuhan Hafiza di Bangka Barat, Ayah Korban Ungkap Keluarga Pelaku Lebih Mapan |
|
|---|
| MIsteri Organ Dalam Hafiza Bocah 8 Tahun yang Dibunuh Kemana? Ayah Korban Akui Ada Kejanggalan |
|
|---|
| Motif Pembunuh Karena Uang Dinilai Ayah Hafiza Janggal, Keluarga Pelaku Punya Kebun Sawit Luas |
|
|---|
| FAKTA BARU Anak Hilang Tewas Tanpa Organ Dalam, Pelaku Terinspirasi Kasus Penculikan Bermotif Uang? |
|
|---|
| Motif Pelaku Pembunuh Hafiza Janggal, Edi Sebut Keluarga AC Lebih Mampu dan Banyak Kebun Sawit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.