Pembunuh Hafiza Ditangkap

Ayah Hafiza Geram Pelaku Dijerat dengan UU Perlindungan Anak, Edi: Bagaimana Anak Saya

Tapi untuk masalah anak ini, tolong jangan diringankan. Perbuatannya tidak sesuai, sangat melampaui batas pemikiran (orang) dewasa

|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Edi Purwanto (39) ayah Hafiza (8) korban pembunuhan di perkebunan kelapa sawit, saat ditemui secara khusus oleh Bangkapos.com, Minggu (19/3/2023). 

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi menangkap AC, Selasa (14/3/2023) di rumah orang tuanya di Desa Terentang.

Dia mengakui telah menculik, mengikat kaki dan tangan, menyayat 30 kali tubuh Hafiza.

Pelaku juga memukul kepala korban menggunakan kayu dan menyayat perut Hafiza menggunakan pisau cutter.

Setelah melakukan perbuatan keji itu, dia menggendong tubuh Hafiza dan membuangnya ke aliran air di perkebunan kelapa sawit.

 (Bangkapos.com/rifqi nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved