Berita Bangka Selatan

Sekda Bangka Selatan Imbau Tempat Hiburan Malam Setop Beraktifias Selama Bulan Suci Ramadhan

Sekda Basel bersama Polres, MUI, Satpol PP, Dinkes, Dinsos serta pihak terkait melakukan sidak ataupun meninjau salah satu tempat hiburan malam

Penulis: Adi Saputra | Editor: khamelia
(Bangkaos.com/Adi Saputra).
Sekretaris Daerah Bangka Selatan Eddy Supriadi, ketika memberikan himbauan dan pemahaman kepada pemilik hingga pekerja hiburan malam, Senin (20/03/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan (Basel) melakukan imbauan kepada pemilik hingga pekerja tempat hiburan malam, untuk tidak beraktivitas selama bulan Suci Ramadhan mendatang.

Sekda Basel bersama Polres, MUI, Satpol PP, Dinkes, Dinsos serta pihak terkait melakukan sidak ataupun meninjau salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Toboali.

Dalam kesempatan itu juga, Sekda melakukan dialog hingga pemahaman kepada pemilik hingga pekerja tempat hiburan agar mengikuti apa yang disarankan oleh pemerintah daerah.

Terutama tidak membuka ataupun melakukan aktivitas selama bulan Suci Ramadhan, khususnya kegiatan yang seharus tidak dilakukan selama bulan Suci Ramadhan mendatang.

"Kami datang ke sini baik-baik, kami minta pemilik hingga pekerja agar tidak melakukan aktivitas selama bulan Suci Ramadhan karena takut mengganggu masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa," kata Eddy Supriadi, Senin (20/03/2023).

"Bukan hanya menjelang bulan Suci Ramadhan saja, tapi kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang sering disebut blakjak (Belakang Kejaksaan) dan kami hanya melakukan imbauan kepada mereka hari ini," tambahnya.

Eddy pun menyebutkan kedatangan dirinya bersama rombongan, bukan hanya melakukan imbauan tapi melihat kondisi pekerja yang memang bisa untuk dilakukan pembinaan dan akan dilakukan pendataan.

Lalu ditindaklanjuti oleh pihak dinas terkait, sehingga pekerja-pekerja yang umurnya masih muda dilakukan pembinaan dengan cara diberikan pelatihan yang bisa membuat pekerja lebih baik lagi.

"Tadi memang mereka yang bekerja disana ada sebagian masih muda-muda, jadi saya minta dinas terkait untuk mendata melakukan pembinaan kepada pekerja yang bisa dibina. Sehingga mereka bisa lebih baik lagi, setelah mendapatkan pembinaan dari kami," sebut Eddy.

Ia pun menegaskan kepada pihak pengelola, agar stop terlebihi dahulu selama bulan Suci Ramadhan dan akan dilakukan patroli oleh pihak Pemda bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

"Tetap disetop dahulu selama bulan Suci Ramadhan nanti, kami melakukan patroli terus dengan menurunkan tim melihat kondisi apakah masih buka atau tidak nanti kita akan berikan imbauan kepada mereka," tegasnya.

Eddy pun berharap kepada pemilik hingga pekerja di tempat hiburan malam, supaya tetap patuhi larangan yang memang sudah dilakukan oleh Pemkab Basel.

"Kami minta kerja samanya mereka, jangan sampai kami sudah datang seperti ini tapi tidak digubris itu kan sangat bahaya dan tidak menghargai kami. Jadi kami minta agar tetap mereka mematuhi larangan ini," harap Eddy.

"Jangan sampai masyarakat masih mengeluhkan ataupun masih beroperasinya tempat hiburan malam ini, jadi kita hargailah bulan Suci Ramadhan nanti," pintanya. (Bangkaos.com/Adi Saputra).

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved