Jalani Sidang Vonis, Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Bakal Ditentukan Hakim Hari Ini

Sidang vonis AGH tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Kolase/Ist
Jalani Sidang Vonis, Nasib AGH Kekasih Mario Dandy Bakal Ditentukan Hakim Hari Ini,Sidang vonis AGH tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan 

BANGKAPOS.COM- Nasib kekasih Mario Dandy AGH bakal ditentukan hakim dalam sidang vonis kasus dugaan penganiayaan Cristalino David Ozora  (10/4/2023) hari ini hari ini,

Sidang vonis tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya, AGH dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara keluarga korban penganiayaan berharap, AGH dapat dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.

Pasalnya, akibat perbuatannya, David menjalani pengobatan yang intensif di rumah sakit.

David bahkan kemungkinan tidak akan sepenuhnya dapat kembali menjalani hidupnya secara normal.

Lantas siapa sebenarnya sosok AGH ini?

Berikut sosok AGH yang namanya turut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.

AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun.

Ia diketahui sempat menempuh pendidikan di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Namun, semenjak dirinya terlibat kasus penganiayaan David, AGH mengundurkan diri dari sekolahnya.

Dijelaskan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo, pengunduran diri AGH telah dilakukan sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian, AGH sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, lalu meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Penetapan status tersebut dilakukan secara bertahap lantaran AGH masih tergolong anak di bawah umur.

Peran AG dalam Membujuk David

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved