Bangka Pos Hari Ini
Pengusaha Ancam Stop Jual Migor, Aprindo Tuntut Pemerintah Bayar Utang Rp 344 Miliar
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan berhenti menjual minyak goreng (migor) di seluruh ritel.
BANGKAPOS.COM -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan berhenti menjual minyak goreng (migor) di seluruh ritel anggotanya jika pemerintah tidak segera membayar utang sebesar Rp344 miliar.
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 silam yang belum dibayar hingga saat ini.
“Di antara anggota kami, kami saat ini sedang mengkaji inisiasi untuk menghentikan pembelian, pengadaan minyak goreng dari produsen dan pemasok minyak goreng,”
kata Roy, Kamis (13/4/2022).
Program minyak satu harga dilakukan dalam rangka kepatuhan kalangan usaha pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng
Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan
Pengelola Dana Perkebunan kelapa sawit.
Kala itu semua pengusaha diminta menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu
per liter, sedangkan harga di pasaran berkisar Rp17 ribu-Rp20 ribu per liter.
Selisih harga atau rafaksi itu dalam Permendag 3 disebut akan dibayarkan pemerintah
melalui BPDPKS.
Menurut Roy, pemerintah seharusnya membayar utang selisih harga tersebut 17 hari setelah program berlangsung. Namun, setahun berlalu belum juga dibayarkan.
Roy menyebut pihaknya sudah berusaha menagih utang tersebut dengan ber-
bagai cara.
Ia mengaku telah menemui Kementerian
Perdagangan (Kemendag), namun belum mendapat jawaaban.
Aprindo juga sudah mengadu ke Komisi VI DPRRI dengan harapan dapatmendorong Kemendag mem-
berikan verifikasi kepadaBadan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp344 miliar itu bisa segera
cair.
Namun, semua cara itu tidak membuahkan hasil.
Terakhir, Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo dengan harapan ada tindak lannut. “Kita sudah menghadap ke Kemendag, sudah lapor keKomisi VI, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban. Hingga akhirnya kami bersurat ke presiden,” kata Roy.
Dia kembali menekankan, inisiasi ini masih dalam proses diskusi dengan anggota
Aprindo sambil menunggu hasil tindak lanjut dari pemerintah.? Namun, jika dalam waktu dekat pemerintah tidak segera membayar
utangnya, Aprindo secara tegas akan menghentikan pengadaan minyak goreng
premium secara otomatis di 48.000 ritel Aprindo.
| Satgas PKH Kerahkan Helikopter Sergap Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Negara Rugi Rp12, 9 Triliun |
|
|---|
| Rp 133, 48 T Tersimpan di Bangka Belitung, Dinas ESDM Belum Data Potensi LTJ |
|
|---|
| Indonesia U-17 Hadapi Brasil, Ujian Berat Redam Aksi ‘Haaland dari Sertão’ |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai, 11 Warga Ditangkap Saat Pesta Sabu |
|
|---|
| Kloter Pertama Berangkat 22 April, Haji 2026 Dilayani Garuda dan Saudi Airlines |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.