Berita Pangkalpinang
Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tindaklanjuti Belasan Rekomendasi dan Catatan DPRD
Mulai dari pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal, hingga memperhatikan keseimbangan belanja daerah. Juga meningkatkan
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengklaim siap menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Khususnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengakui, memang banyak rekomendasi dan catatan yang diberikan legislatif kepada eksekutif atas LKPJ tahun 2022 lalu.
Seperti yang diketahui pemerintah kota mendapatkan belasan catatan dari DPRD setempat melalui Panitia Khusus atau Pansus.
Mulai dari pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal, hingga memperhatikan keseimbangan belanja daerah. Juga meningkatkan cakupan Universal Health Coverage atau UHC masyarakat di daerah itu.
“Beberapa rekomendasi dan catatan itu akan langsung kita sikapi di perangkat daerah terkait,” tegas Molen sapaan akrabnya kepada Bangkapos.com, Selasa (2/5/2023).
Dikatakan Molen, pemerintah kota bersama DPRD sendiri telah melakukan penandatanganan berita acara penyerahan buku LKPJ Wali Kota Pangkalpinang tahun 2022.
Artinya, DPRD telah menyetujui dan menerima LKPJ tersebut. Tinggal bagaimana pihaknya melakukan dan melaksanakan rekomendasi serta catatan yang diberikan.
Dengan melakukan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi yang belum mempunyai IMB atau PBG.
Pasalnya, hal ini memang ada kaitannya dengan data PBB di masa yang akan datang. Juga memperkecil kebocoran retribusi parkir di tempat-tempat potensial, wajib mengubah sistem elektronik atau e-money.
Sampai serapan belanja hibah yang hanya terealisasi secara keseluruhan 98 persen serta melanjutkan program seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang dijamin kesehatannya dan bebas biaya perawatan di rumah sakit, cukup dengan menggunakan KTP.
Artinya warga Pangkalpinang sudah bisa berobat tanpa BPJS dengan syarat sudah menjadi peserta BPJS dan kartunya aktif.
“Kita apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih atas rekomendasi itu dan akan kita sikapi,” jelas dia.
Di samping itu lanjut dia, selama tahun 2022 pihaknya telah berupaya melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana tergambarkan pada LKPJ.
LKPJ itu memuat semua capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan. Juga kebijakan strategis yang ditetapkan dan pelaksanaannya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang
DPRD Kota Pangkalpinang
LKPJ Walikota
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.