Berita Bangka Selatan
Sekda Bangka Selatan Belum Terima Surat Resmi Terkait ASN Tersandung Kasus TPPU Ubi Kasesa
ASN Basel yang tersandung dugaan tipikor dan pencucian uang (TPPU) bernama Al Mustar saat ini bertugas di Pukesmas Airgegas
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan (Basel) Eddy Supriadi, menegaskan pihaknya belum mengetahui terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ubi kasesa BPRS Muntok.
"Kita belum mendapatkan info atau surat resmi pemberitahuan, dari pihak penegak hukum yaitu Polda Bangka Belitung (Babel)," tegas Eddy Supriadi, Selasa (09/05/2023).
Menurut Eddy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan tetap memberikan sanksi-sanksi administrasi dan kode etik bagi yang bersangkutan karena telah terjerat dengan hukum termasuk tipikor.
"Iya tetap ada sanksi-sanksinya, jika bersangkutan sudah divonis bersalah dan berkuatan hukum tetap berupa pemberhentian tidak dengan hormat," ungkapnya.
"Apabila masih dalam tahanan Polda Babel, maka yang bersangkutan tetap mendapatkan gaji pokok sebesar 50 persen saja dari gaji full," sambung Eddy.
Disinggung apakah ada pembantuan hukum terhadap tersangka, Eddy menyerahkan kepada pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Basel terkait bantuan hukum kepada tersangka yang berstatus ASN.
"Nah langsung tanyakan saja ke pembina Korpri Basel, apakah ada bantuan hukum terhadap tersangka tipikor ini," terangnya.
ASN Basel yang tersandung dugaan tipikor dan pencucian uang (TPPU) bernama Al Mustar saat ini bertugas di Pukesmas Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Atas kejadian dugaan tipikor dan TPPU ini, negara mengalami kerugian uang sebesar Rp7.025.000.000 yang melibatkan ASN dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan Riduan pada BPRS cabang Muntok tahun 2017 lalu.
Kasus tipikor dan TPPU saat ini sedang ditangani pihak Polda Babel, sedangkan tersangka Al Mustar bersama mantan anggota DPRD Basel Riduan sudah mendekam di ruang sel tahanan Polda Babel.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Dari Waru hingga Sapu-Sapu, Seni Bonsai Bangka Selatan Tumbuh dalam Kemilau Pesona 2025 |
|
|---|
| Pedagang Harap Hati-Hati, Pergerakan Harga dan Stok Beras Diawasi Satgas Pangan |
|
|---|
| Momen Bahagia Seribu Anak Yatim Dapat Rp800 Ribu, Riza Minta Bank Cek Santunan Sampai ke Penerima |
|
|---|
| Tahun Depan Anak Laki-laki di Bangka Selatan Juga Akan Disuntik Vaksin HPV, Ini Alasannya |
|
|---|
| 1.427 Perempuan Disasar Tes HPV DNA, Upaya Pemkab Bangka Selatan Selamatkan dari Kanker Serviks |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.