Tambah Vitur Baru, Kini Bayar PBB di Pangkalpinang Bisa Gunakan Virtual Account
Kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) bisa dibayar melalui virtual account (VA).
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya memberikan pelayanan daring yang mudah.
Tak hanya itu juga mengikuti teknologi melalui penambahan fitur pembayaran pajak secara daring dan layanan praktis.
Bahkan kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) bisa dibayar melalui virtual account (VA).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Budiyanto melalui Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, Devi Ingson mengungkapkan, seiring dengan proses digitalisasi yang bertumbuh pesat, saat ini pembayaran PBB sudah bisa dilakukan secara online.
Pihaknya sendiri telah menambah fitur baru dalam pembayaran PBB. Sehingga bisa dibayar melalui VA, di mana penerapannya sudah dilakukan per 1 Januari 2023.
“Per 1 Januari 2023, pembayaran pajak di Kota Pangkalpinang sudah bisa dilakukan melalui virtual account (VA-Red),” ujar Devi kepada Bangkapos.com, Senin (8/5/2023).
Devi memaparkan, sejak tahun 2022 lalu pihaknya telah memperbanyak layanan pembayaran pajak secara online maupun offline.
Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran PBB khususnya online, baik melalui minimarket Indomaret dan Alfamart, maupun e-commerceatau pembayaran secara elektronik seperti Tokopedia, e-channel yang diuji coba sejak 2021 serta pembayaran perbankan melalui Bank Sumsel Babel.
Cara ini diambil lantaran pihaknya ingin menghilangkan stigma negatif masyarakat perihal pembayaran pajak yang sulit.
Sampai saat ini, keluhan tersebut masih didapati di kalangan masyarakat. Untuk membayar pajak memang memerlukan waktu luang.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Genjot PAD dari PBB-P2, Inilah Salah Satu Upayanya
Bahkan, jika pembayar pajak cukup banyak di bank, maka bisa memakan waktu cukup lama.
Hal itu ditindaklanjuti melalui upaya memperbanyak layanan pembayaran pajak. Masyarakat dapat membayar PBB melalui aplikasi Tokopedia, Indomaret, Alfamart serta baru-baru ini dapat menggunakan VA.
“Karena banyak anggapan masyarakat bayar pajak itu susah, bayar cuma puluhan ribu tapi lama mengantre di Bank. Jadi menjawab tantangan itu, kita inovasi layanan Tokopedia, Indomaret Alfamart. Satu sisi sudah terpenuhi tanggung jawab untuk masyarakat,” jelas dia.
Lebih jauh ungkapnya, pengembangan pembayaran virtual account ini diharapkan mampu memberikan jawaban atas transfer antar bank.
Di mana pada tahun 2022 lalu sudah masuk ke tahap System Integration Testing (SIT) atau pengujian software yang dilakukan dalam lingkup gabungan antara hardware dan software.
| Program Pemutihan PBB-P2, Wawako Pangkalpinang: Cukup Bayar Tahun 2025 Saja |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Beri Waktu hingga 30 November Bebaskan Piutang Pokok dan Denda PBB Warga |
|
|---|
| Spesial Wali Kota Baru, Pemkot Pangkalpinang Bebaskan Piutang dan Denda PBB-P2 hingga 30 November |
|
|---|
| Udin-Dessy Dapat Kado Istimewa dari Gubernur Babel Berupa Pemutihan PBB |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Cabut Surat Edaran PBB-P2 untuk Hindari Salah Tafsir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.