Berita Pangkalpinang
3 Parpol Serentak Daftar Bacaleg ke KPU Pangkalpinang: Dua Diterima, Satu Perlu Perbaikan
Kehadiran tiga parpol yang hampir bersamaan itu tentu membuat suasana ramai kantor KPU Kota Pangkalpinang menjadi lebih ramai dari
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sesuai dengan surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan sebelumnya, hari ini Kamis (11/5/2023) ada tiga partai politik (Parpol) yang melakukan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor KPU Pangkalpinang.
Kehadiran tiga parpol yang hampir bersamaan itu tentu membuat suasana ramai kantor KPU Kota Pangkalpinang menjadi lebih ramai dari hari - hari sebelumnya.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi mengungkapkan hasil dari pendaftaran pada hari ini, ada dua parpol yang dinyatakan diterima sedangkan satu partai masih perlu adanya perbaikan.
"Artinya berkas pendaftaran Bacaleg dari PDIP dan Nasdem sudah dinyatakan diterima. Sedangkan dari Partai Ummat, karena ada beberapa kekurangan berkas jadi kami kembalikan dahulu," ucap Yusmayadi kepada Bangkapos.com, Kamis (11/5/2023).
Yusmayadi menambahkan dari berkas yang diterima harini ini, masing - masing partai sudah memenuhi kuota bacaleg di setiap daerah pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang.
"Artinya kuota 30 kursi bacaleg untuk tiap partai terpenuhi. Kami periksa juga, keterwakilan 30 persen perempuan terpenuhi," tuturnya.
Selain itu, dengan semakin sedikitnya waktu pendaftaran Yusmayadi juga menghimbau agar parpol segera melakukan pengajuan berkas agar bisa segera diperiksa.
"Karena lebih kurang tinggal 3 hari lagi masa pendaftaran. Jadi waktunya semakin sedikit, padahal perlu pemeriksaan juga," ucap Yusmayadi.
Untuk itu, ia berharap agar setiap partai segera melakukan kordinasi nya, berkaitan waktu kedatangannya ke KPU Pangkalpinang.
"Kami terus menghimbau. Untuk 3 hari ke depan memang sudah ada partai yang melakukan konfirmasi, jadi kami juga masih menunggu," pungkasnya.
(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.