Pendaftaran Caleg 2024

Sampaikan Kelengkapan Berkas Bacaleg, Partai Buruh Pangkalpinang Realistis Hadapi Pemilu 2024

Jajaran pengurus Partai Buruh Kota Pangkalpinang, menyampaikan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Pangkalpinang.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua Exco Partai Buruh Kota Pangkalpinang Fika Aprilia, yang ditemui usai menyampaikan kelengkapan berkas di Kantor KPU Pangkalpinang, Selasa (16/5/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran pengurus Partai Buruh Kota Pangkalpinang, menyampaikan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Pangkalpinang, pada Selasa (16/5/2023) sore.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Pangkalpinang Fika Aprilia mengungkapkan, pihaknya memperbaiki berkas yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

"Perbaikan untuk kemarin, kemarin ada masalah di silon kami. Jadi hari ini perbaikan dari waktu 2 × 24 jam yang diberikan KPU, alhamdulillah sudah selesai" ucap Fika yang ditemui usai menyampaikan kelengkapan berkas di Kantor KPU Pangkalpinang, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Resmi Ditutup, Dua Parpol Tidak Ajukan Bacaleg ke KPU Belitung

Baca juga: 419 Bacaleg Terdaftar di KPU Bangka Selatan dari 16 Parpol

Fika juga menyampaikan, jika pada perhelatan pertama bertarung pada pemilihan legislatif Kota Pangkalpinang pada 2024 nanti partainya mendaftarkan sebanyak 15 Bacaleg.

"Kami mendaftarkan 15 bacaleg, semua dapil ada. Tapi kami juga realistis," tambahnya.

Menurutnya sebagai partai debutan pada pesta demokrasi nanti, pihaknya juga cukup realistis dan tidak muluk-muluk dalam pertarungan kursi legislatif.

"Targetnya 2 saja, kita sebagai pendatang. Tidak muluk-muluk lah," ucapnya singkat.

Tiga Parpol Daftar di Detik Terakhir

Sebelumnya, Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi menjelaskan hingga batas ditutupnya pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59, pihaknya menyatakan saat ini ada 15 partai berkasnya lengkap dan diterima.

"Tiga parpol yang mendaftar di detik akhir, secara manual berkasnya sudah kami terima. Namun untuk di Silon diperkenankan melengkapi dokumen persyaratan dalam 2×24 jam," kata Yusmayadi yang ditemui Bangkapos.com, Selasa (16/5/2023).

Yusmayadi menambahkan, tiga partai yang berkas yang berkas pada Sistem Pencalonan (Silon) belum lengkap yaitu Partai Gelora, Buruh dan Garuda.

"Mereka memang melakukan pendaftaran paling akhir. Kebetulan ada kendala di Silon di pusat, sehingga berkas belum ter upload semua," ungkap Yusmayadi.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 475 dan 476 yang dikeluarkan untuk mengakomodir adanya kekurangan berkas yang di upload pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) apabila partai mendaftar saat-saat terakhir

"Sudah ada PKPU yang mengantisipasi itu (belum lengkapnya berkas pada sistem). Tapi ada batas waktunya, maksimal 2 × 24 jam tadi, jadi maksimal hari ini," terangnya.

Ia juga menyampaikan jika, tiga partai politik tersebut sudah melakukan konfirmasi akan melengkapi kekurangan berkasnya pada hari ini.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved