Pendaftaran Caleg 2024

Sempat Terkendala Silon, Berkas Tiga Parpol Dinyatakan Lengkap dan Diterima oleh KPU Pangkalpinang

KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan, tiga partai politik yang sebelumnya mengalami kendala teknis pada Sistem Informasi Pencalonan.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi saat berada di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Rabu (3/5/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan, tiga partai politik yang sebelumnya mengalami kendala teknis pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) saat ini berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan diterima.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi mengungkapkan pihaknya telah menerima kelengkapan berkas masing - masing, mulai dari Partai Buruh, Gelora dan Garuda pada hari Selasa (16/5/2023) kemarin.

"Kemarin, diberikan waktu 2 × 24 jam sejak berkasnya diterima KPU secara manual. Alhamdulillah, hari selasa mereka telah menuntaskan semua berkas-berkasnya," kata Yusmayadi kepada Bangkapos.com, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Terjadi Pemadam Listrik Massal di Pulau Belitung, Ini Penyebabnya, Masyarakat Diminta Bersabar

Baca juga: WPR di Bangka Belitung Ada 123 Blok di Tiga Kabupaten, Penerbitan IPR Masih Tunggu Tiga Dokumen Ini

Yusmayadi menambahkan, dengan dilengkapinya berkas tersebut, pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ketiga parpol telah dinyatakan diterima.

"Kemarin siang sekitar pukul 14.00 wib partai gelora telang melengkapi. Dilanjutkan partai buruh juga telah melengkapi, kemudian malamnya partai garuda menyusul," tandasnya.

Ia juga menyampaikan jika setelah berakhirnya pendaftaran bacaleg pada Minggu (14/5/2023) kemarin, pihaknya telah mulai melakukan verifikasi masing - masing berkas yang dilampirkan.

"Kemarin statusnya kan sebatas diterima, untuk verifikasi tanggal 15 mei kemarin sampai 23 juni. Untuk progres akan kita cek tiap minggunya," ucap Yusmayadi.

Sebelumnya, pada kurun waktu 14 hari pendaftaran bacaleg KPU Kota Pangkalpinang, mencatat ada 18 partai yang melampirkan berkas calon DPRD Kota Pangkalpinang. 

Baca juga: Tabrak Bak Truk Angkut Batu, Seorang Pengendara Motor di Sungaiselan Terluka Parah

Baca juga: Modus Janjikan Akan Dinikahi, Angga Riski Nekat Lakukan Tindak Asusila Kepada Anak Dibawah Umur

Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi menjelaskan hingga batas ditutupnya pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59, pihaknya menyatakan saat ini ada 15 partai berkasnya lengkap dan diterima.

"Tiga parpol yang mendaftar di detik akhir, secara manual berkasnya sudah kami terima. Namun untuk di Silon diperkenankan melengkapi dokumen persyaratan dalam 2×24 jam," ucap Yusmayadi yang ditemui Bangkapos.com, Selasa (16/5/2023).

Yusmayadi menambahkan, tiga partai yang berkas yang berkas pada Sistem Pencalonan (Silon) belum lengkap yaitu Partai Gelora, Buruh dan Garuda.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved