Berita Pangkalpinang
Atasi Masalah Banjir, Pemkot Pangkalpinang Kembali Anggarkan Dana Rp2,5 M untuk Kolam Retensi
PUPR Pangkalpinang menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan kolam retensi Bukit Nyatoh.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Luas kolam retensi sendiri sekitar 8.000 meter persegi dan mampu menampung air sebanyak 25.000-30.000 kubik.
Meskipun begitu diakui dia, efektivitas kolam retensi sendiri hanya mampu mengurangi potensi banjir sebesar 20-30 persen.
Hal ini turut dipengaruhi oleh kawasan di daerah pembangunan yang kian menyempit.
Dimana semula dialokasikan luas lahan sekitar 3,5 hektare, kini hanya tersisa 8.000-an meter persegi.
“Keberadaan kolam retensi Bukit Nyatoh sendiri sudah bisa mengantisipasi genangan yang terjadi ketika hujan deras melanda. Kami juga sudah meninjau dan hasilnya efektif mengurangi genangan. Karena kita tidak mungkin bisa menghilangkan genangan secara 100 persen,” bebernya.
Kendati demikian kata Agus Salim, saat ini pengerjaan proyek tersebut mulai memasuki tahap lelang yang membutuhkan waktu sekitar 30-35 hari.
Setelah itu nantinya akan dilanjutkan dengan pengerjaan proyek.
Dia tak menampik dalam pembangunannya akan ada kendala dari faktor cuaca.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mencoba menyiasati pengerjaan proyek tersebut agar rampung tepat waktu. Pasalnya pengerjaan proyek itu ditargetkan rampung selama enam bulan saja.
“Misalnya hujannya malam maka dikerjakan pagi sampai sore, kalau hujannya pagi maka dikerjakannya sore sampai malam, intinya harus kita siasati, karena kita tidak mungkin melawan alam. Pengerjaan juga tergantung pasang surut air laut,” pungkas Agus Salim.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Curi Motor di Pangkalpinang, Pemuda Asal Kace Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
| KNPI Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Dorong Semangat Pemuda dan UMKM Bergerak Maju |
|
|---|
| 40 Cups 40 Stories: Perjalanan Fitri Rahmawati dari Toko Kopi ke Pameran Seni |
|
|---|
| Mahasiswa Asal Beltim Ditangkap Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur yang Dikenal Lewat Medsos |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Minta Pengurus Tempat Ibadah Ngadu ke Polisi Kalau ada Kendala |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.