Berita Bangka Selatan
Tolak PIP Beroperasi, Ratusan Nelayan Empat Wilayah Datangi Kantor Bupati Bangka Selatan
Padahal sesuai kesepakatan kedua belah pihak tidak ada lagi aktivitas pertambangan timah. Mulai dari perairan Tanjung Ketapang, Batu Perahu
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ratusan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mendatangi Kantor Bupati setempat, Kamis (25/5/2023) petang.
Mereka merupakan nelayan dari empat wilayah, mulai dari Batu Perahu, Tanjung Ketapang, Dusun Mempunai, dan Dusun Gusung, Desa Rias.
Mereka mendatangi kantor bupati tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu sebagaimana tindak lanjut atas aksi penolakan aktivitas pertambangan timah di wilayah perairan yang ada di sana.
Bahkan beberapa spanduk orasi bahkan turut dibawa oleh masyarakat. Spanduk tersebut merupakan keinginan dari para nelayan.
Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengatakan, aksi tersebut mereka gelar merupakan aksi damai yang dilakukan oleh para nelayan.
Di mana pihak yang menuntut kehadiran Bupati Bangka Selatan di tengah-tengah mereka.
Hal ini karena para nelayan masih menganggap Riza Herdavid sebagai pemimpin di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami cuma minta mau ketemu dengan Bupati itu saja. Kita masih menghargai dan menganggap Bupati masih Bupati kami,” ujar Joni kepada Bangkapos.com disela-sela orasinya.
Joni memaparkan, aksi damai itu dilakukan merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang pernah dilakukan beberapa hari lalu.
Nelayan dari empat wilayah sendiri menolak adanya aktivitas pertambangan sekitar perairan Batu Perahu.
Bahkan pada hari ini para nelayan sudah mendapati dua ponton isap produksi (PIP) sudah beroperasi di perairan tersebut.
Padahal sebelumnya para nelayan sudah mendesak agar spontan tersebut tidak beroperasi di wilayah itu.
Tentunya hal itu memancing emosi para nelayan. Imbasnya nelayan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bangka Selatan.
“Memancing emosi para nelayan itu sudah pasti. Karena kurang lebih dua hari sebelumnya PIP itu sudah ditarik dan belum menyampai titik saat ini,” jelas Joni.
Di samping itu lanjut dia, berdasarkan pantauan para nelayan PIP itu sudah beroperasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Padahal sesuai kesepakatan kedua belah pihak tidak ada lagi aktivitas pertambangan timah. Mulai dari perairan Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau, Rias, Gusung hingga Mempunai.
Akan tetapi pada hari ini hal itu tetap dilakukan. Oleh sebab itu para nelayan meminta ketegasan dari Bupati Bangka Selatan.
Ini dilakukan supaya daerah itu tetap kondusif. Padahal nelayan tidak pernah membuat kisruh soal pertambangan timah.
“Yang diharapkan mereka mungkin ingin kami melakukan sesuatu yang berbenturan dengan hukum. Seperti saya sampaikan tadi bahwa keinginan untuk bertemu dengan Bupati. Supaya Bangka Selatan tetap kondusif. Jangan sampai kesannya nelayan yang buat kisruh,” tegasnya.
Walaupun demikian kata Joni Zuhri, sejauh ini kalangan nelayan kerap mendapatkan intervensi.
Hal ini karena nelayan merupakan kaum minoritas. Bahkan para nelayan sendiri mengaku takut dengan keberadaan ratusan aparat penegak hukum di Perairan Batu Perahu.
Oleh karena itu pihaknya meminta atensi dari pemerintah pusat. Dalam hal ini panglima TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) hingga Kapolri.
Terutama untuk memberikan ketegasan dan penegakan hukum secara benar. Sehingga masalah pertambangan ini bisa menjadi atensi khusus bagi pemerintah pusat.
“Sementara yang ilegal sudah berjalan bertahun-tahun dibiarkan. Bapak Kapolri, bapak panglima TNI, Menkopolhukam tolong ini menjadi atensi. Kamu juga masyarakat warga negara Indonesia. Kami berhak mencari nafkah. Dengan polemik pertambangan semoga ini bisa jadi atensi khusus,” pungkas Joni Zuhri.
Sempat diberitakan sebelumnya, ratusan nelayan di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar aksi penolakan, Selasa (23/5/2023) malam.
Para nelayan bahkan sampai menggunakan kapal motor menuju ke tengah laut untuk menolak adanya rencana aktivitas penambangan timah di perairan laut Desa Rias.
Tak tanggung-tanggung, beberapa kelompok nelayan setempat mulai dari Batu Perahu, Tanjung Ketapang, Dusun Mempunai, dan Dusun Gusung Desa Rias ikut dalam aksi tersebut.
Seperti yang diketahui hal itu dilakukan sebagai aksi protes setelah terdapat dua peralatan tambang Ponton Isap Produksi (PIP) di lokasi itu yang sudah ada sejak Selasa (23/5) pagi.
Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri mengungkapkan, sudah sejak lama pihaknya dengan lugas menolak adanya aktivitas tambang timah di perairan Tanjung Ketapang hingga ke Pulau Besar.
Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu tangkapan ikan para nelayan yang kerap mencari ikan di perairan tersebut.
Bahkan dalam aksi itu terdapat 17 perahu yang menuju lokasi guna menolak rencana aktivitas pertambangan di perairan laut Desa Rias.
“Pada pagi tadi ada dua unit TI masuk melalui perairan Gusung, sehingga kami melakukan aksi damai penolakan tambang tersebut,” ucapnya kepada Bangkapos.com.
Joni Zuhri memaparkan, para nelayan sendiri tak belum mengetahui apakah rencana aktivitas penambangan tersebut dibekali izin atau tidak.
Pasalnya sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas dari pihak-pihak yang bersangkutan. Maka dari itu para nelayan meminta kedua PIP itu setidaknya bisa bergeser sampai ke perairan Sukadamai.
Menurutnya tekad para nelayan setempat masih tetap sama. Yakni berkomitmen menolak segala bentuk aktivitas pertambangan. Baik yang ada perairan laut Tanjung Ketapang sampai perairan Laut Gusung Desa Rias. Hal ini untuk menjaga hasil tangkapan ikan nelayan sekitar.
“Aksi ini kami lakukan hingga kedua TI tersebut digeser minimal sampai Sukadamai. Kita tidak tahu mengenai perizinan karena memang tidak mendapatkan informasi yang jelas,” tegas Joni Zuhri.
Terpisah Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan memastikan, dua unit PIP tersebut merupakan mitra PT Timah. Kedua ponton tersebut merupakan mitra PT Timah, yang akan bekerja sesuai dengan Izin Usaha Pertambahan (IUP) yang dimiliki PT Timah.
“Kedua ponton tersebut yang berada di perairan Gusung Desa Rias mitra PT Timah yang bekerja sesuai perizinan di IUP PT Timah,” papar Anggi, Selasa (23/5/2023) malam.
Oleh karena itu kata Anggi, pihaknya siap membuka diri dengan para nelayan mengenai adanya penolakan aktivitas pertambangan di perairan tersebut. PT Timah sendiri siap berkomunikasi dengan para nelayan untuk dicari jalan terbaik. Hal ini agar aktivitas pertambangan timah dapat berjalan secara kondusif.
“Kami siap membuka diri untuk berkomunikasi dengan semua pihak agar aktivitas penambangan dapat berjalan dengan kondusif,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Sukadamai ‘Tak Damai’ dengan Narkoba, Rumah Jadi Markas Barang Haram, Transaksi 24 Jam Tanpa Henti |
|
|---|
| BNN Gerebek Kampung Narkoba Sukadamai Bangka Selatan, 11 Orang Diamankan Positif Narkoba |
|
|---|
| Kampung Sukadamai Dicap jadi Sarang Narkoba di Bangka Selatan, Debby akan Bentuk Pos Terpadu |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Selatan Waspada Bencana Banjir dan Angin Puting Beliung |
|
|---|
| Kabupaten Bangka Selatan Siaga Hadapi Ancaman Banjir dan Angin Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/25052023nelayan3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.