Berita Kriminalitas
Modus Bekerja di Kafe, ABG Asal Palembang Terjerat Jadi PSK, Mami Srikandi Sang Residivis Ditangkap
Baru-baru ini pihak kepolisian dari Polres Bangka mengungkapkan kasus trafiking di eks lokalisasi Sambung Giri.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Saat itu dia masih berumur 16 tahun dan tiba di Wisma Srikandi pada Agustus 2022.
Namun betapa kagetnya dia, saat dipaksa melayani tamu hidung belang setiba di Wisma Srikandi.
Bunga langsung menolak tapi diancam pemilik wisma harus membayar utang keberangkatan dari Palembang.
Bunga yang tak punya uang sepeser pun akhirnya terpaksa menjadi PSK.
Bunga yang hamil 'ditebus' tamu langganannya dan dibawa keluar dari Wisma Srikandi Sambung Giri pada April 2023 setelah 9 bulan menjadi PSK.
Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka kemudian melakukan penyelidikan lalu mengamankan Mami Christin Hanafi yang ditetapkan sebagai tersangka beserta 4 anak buahnya sebagai saksi.
Tersangka dijerat pasal tentang Perdagangan orang dan eksploitasi seksual, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 12 dan atau pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka kita jerat pasal berlapis dengan UU Perlindungan Anak, UU Perdagangan Manusia dan eksploitasi seksual," tegas Kompol Robby Ansyari.
Ditebus Pelanggan Rp 5 Juta
Bunga (17) remaja asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di eks Lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka bisa keluar dari jerat Mami Wisma setelah ditebus oleh seorang pelanggannya.
Tamu yang iba melihatnya sedang hamil membayar uang tebusan sebesar Rp 5 Juta yang diberikan kepada Mami Christin Hanafi di Wisma Srikandi Eks Lokalisasi SG.
Bunga dipaksa menjadi PSK selama sekitar 9 bulan sejak Agustus 2022 sampai April 2023.
"Korban asal Palembang ini dijanjikan bekerja sebagai pelayan kafe namun ternyata dipaksa menjadi PSK saat tiba di Bangka yakni di wisma Lokalisasi SG Merawang," ungkap Kompol Robby Ansyari Wakapolres Bangka Selasa (11/7/2023) kepada Bangkapos.com.
Bunga bertolak ke Bangka dari Palembang setelah diajak rekannya yang menjanjikan bekerja sebagai pelayan kafe.
Bunga kemudian berangkat bersama rekannya tersebut ke Pulau Bangka.
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.