Berita Kriminalitas
Modus Bekerja di Kafe, ABG Asal Palembang Terjerat Jadi PSK, Mami Srikandi Sang Residivis Ditangkap
Baru-baru ini pihak kepolisian dari Polres Bangka mengungkapkan kasus trafiking di eks lokalisasi Sambung Giri.
|
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
istimewa
Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka saat mendatangi Wisma Srikandi di eks Lokasi Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pekan lalu
Bahkan harus dipindahkan ke 3 lokasi penjara.
Awalnya Chrisitin usai menerima vonis 3 tahun 3 bulan dari PN Sungaliat menjalani hukuman di LP Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.
Namun baru 3 bulan ia terlibat perkelahian dengan sesama napi.
Kemudian ia dipindahkan ke LP Tuatunu Kota Pangkalpinang.
Setelah 7 bulan di LP Tuatunu, Chrisitn kembali berulah saat melakukan penusukan tehadap petugas LP Tuatunu.
Chrisitin kemudian dipindahkan ke LP Palembang dan menjalani hukuman sampai selesai.
Akibat kelakuannya tersebut ia menjalani hukuman tanpa pembebasan bersyarat (PB).
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya/Nurhayati)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kriminalitas
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.