Berita Kriminalitas

Modus Bekerja di Kafe, ABG Asal Palembang Terjerat Jadi PSK, Mami Srikandi Sang Residivis Ditangkap

Baru-baru ini pihak kepolisian dari Polres Bangka mengungkapkan kasus trafiking di eks lokalisasi Sambung Giri. 

|
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
istimewa
Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka saat mendatangi Wisma Srikandi di eks Lokasi Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pekan lalu 

Bahkan harus dipindahkan ke 3 lokasi penjara.

Awalnya Chrisitin usai menerima vonis 3 tahun 3 bulan dari PN Sungaliat menjalani hukuman di LP Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.

Namun baru 3 bulan ia terlibat perkelahian dengan sesama napi.

Kemudian ia dipindahkan ke LP Tuatunu Kota Pangkalpinang. 

Setelah 7 bulan di LP Tuatunu, Chrisitn kembali berulah saat melakukan penusukan tehadap petugas LP Tuatunu.

Chrisitin kemudian dipindahkan ke LP Palembang dan menjalani hukuman sampai selesai. 

Akibat kelakuannya tersebut ia menjalani hukuman tanpa pembebasan bersyarat (PB).

 (Bangkapos.com/Deddy Marjaya/Nurhayati) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved