Berita Kriminalitas
Modus Bekerja di Kafe, ABG Asal Palembang Terjerat Jadi PSK, Mami Srikandi Sang Residivis Ditangkap
Baru-baru ini pihak kepolisian dari Polres Bangka mengungkapkan kasus trafiking di eks lokalisasi Sambung Giri.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Awalnya Bunga menanyakan soal biaya namun dijawab sudah ditanggung oleh pemilik kafe.
Saat itu usia Bunga masih 16 tahun, namun diminta Mami Christin Hanafi agar mengakui usianya 19 tahun jika ada yang bertanya.
Bunga yang langsung diminta 'melayani' tamu kaget dan menolak, dirinya meminta dipulangkan ke Palembang.
Namun pemilik wisma mengatakan jika ingin pulang harus membayar utang uang keberangkatan dari Palembang dan biaya lainnya.
Bunga yang tak memilki uang terpaksa melayani tamu-tamu wisma.
Pada Maret 2023, Bunga hamil namun justru diminta melahirkan bayinya untuk diberikan kepada pemilik wisma atau dijual ke Pulau Jawa untuk mendapatkan uang.
Pada April 2023, Bunga meminta tolong kepada salah satu tamu langganannya untuk 'menebus' dirinya agar bisa keluar wisma.
Bunga akhirnya ditebus oleh langganan Rp 5 juta sebagai biaya pengganti.
Mami Srikandi Eks Residivis

Chistin Hanafi (44) Mami Wisma Srikandi Eks Lokalisasi Sambung Giri adalah residivis untuk kasus perdagangan manusia dan eksploitasi seksual.
Mami Chrisitin Hanafi sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Terakhir Mami Christin menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 3 bulan.
Ia bebas dari penjara pada Bulan Januari 2023 lalu.
"Tersangka merupakan residivis kasus yang sama terkait pidana perdagangan manusia dan eksploitasi seksual melibatkan anak dibawah umur," ungkap Wakapolres Bangka Kompol Robby Ansyari
Tak hanya itu saja Bangkapos.com mendapatkan informasi dari penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka bahwa dalam menjalani hukuman terakhir Christin membuat masalah di Lapas.
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.