Berita Kriminalitas

Modus Bekerja di Kafe, ABG Asal Palembang Terjerat Jadi PSK, Mami Srikandi Sang Residivis Ditangkap

Baru-baru ini pihak kepolisian dari Polres Bangka mengungkapkan kasus trafiking di eks lokalisasi Sambung Giri. 

|
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
istimewa
Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka saat mendatangi Wisma Srikandi di eks Lokasi Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pekan lalu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sambung Giri yang merupakan eks lokalisasi pelacuran di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini masih saja beroperasi. 

Padahal lokalisasi ini sudah ditutup oleh Pemkab Bangka sejak tahun 2007 lalu. 

Namun kini tempat prostitusi tersebut masih berjalan secara terselubung. 

Mirisnya perdagangan manusia di eks lokalisasi tersebut masih saja terjadi. 

Baru-baru ini pihak kepolisian dari Polres Bangka mengungkapkan kasus trafiking di eks lokalisasi Sambung Giri

Diiming-imingi menjadi pekerja kafe membuat Bunga (17) bukan nama sebenar tergiur untuk bekerja di Pulau Bangka

Remaja asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan dipaksa ternyata bukan menjadi pekerja kafe. 

Ia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Sambung Giri.

Bunga dipaksa melayani pria hidung belang selama 9 bulan sejak Agustus 2022 hingga April 2023 di Wisma Srikandi.

Bunga tak berdaya karena diancam harus melunasi utang keberangkatan dari Palembang.

Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan Christin Hanafi (44) sebagai Mami dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Mami atau pemilik wisma kita terapkan sebagai tersangka. Selain itu ada 4 anak buahnya di wisma, kita amankan sebagai saksi," kata Kompol Robby Ansyari Wakapolres Bangka saat jumpa pers, Selasa (11/7/2023).

Kompol Robby Ansyari saat jumpa pers didampingi Kasat Reskrim, AKP Rene Zhakaria dan Kasi Humas, AKP Zulkarnain mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan informasi terkait anak di bawah umur yang hamil setelah menjadi PSK di Wisma Sambung Giri.

Dari informasi tersebut Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka mengamankan pemilik wisma, Srikandi di eks Lokalisasi Sambung Giri Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan keterangan Bunga, dirinya dijanjikan datang ke Bangka untuk menjadi pelayan kafe. 

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved