Bangja Pos Hari Ini

Salah Paham Tapal batas Perusahaan dengan Dua Desa, 1.379 Pohon Sawit PT FAL Dirusak Massa

Sebanyak 379 batang sawit milik PT Fenyen Agro Lestari (FAL) dirusak sekelompok yang tak dikenal, Senin (17/7/2023) lalu.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah saksi mata kasus pengerusakan ribuan batang pohon kelapa sawit milik PT FAL Aat dimintai keterangan di Polres Bangka Selatan, Senin (24/7/2023). Ribuan batang sawit diduga dirusak sejumlah orang tak dikenal. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 379 batang sawit milik PT Fenyen Agro Lestari (FAL), Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dirusak sekelompok yang tak dikenal, Senin (17/7/2023) lalu.

Pokok persoalan bermula dari kesalahpahaman perihal tapal batas perusahaan dengan dua desa.

Baca juga: Pinjaman PT SMI Dipakai untuk 4 Kegiatan, RSUD DR Ir Soekarno Habiskan Rp 87 Miliar

Baca juga: Drainase Buntu di Kawasan Elit Belitung, Anggota DPRD Ini Langsung Tinjau Usai Reses

Humas PT FAL, Reno Sinaga mengatakan sekitar 1.379 batang kelapa sawit dirusak orang tak dikenal.

Ribuan batang sawit itu semuanya telah ditanam di lahan seluas 7 hektare. Tak hanya itu, 4 karung pupuk juga turut dirusak.

“Hari Sabtu (22/7) kemarin kita buat laporan ke Polres Basel terkait adanya tindak pidana perusakan pohon sawit dan empat sak pupuk,” kata Reno kepada harian ini, Senin (24/7/2023).

Reno mengungkapkan,peristiwa perusakan itu terjadi pada Senin (17/7/2023) lalu.

Saat itu puluhan warga mendatangi lahan milik perusahaan di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali sehingga 6 pekerja yang ada di lokasi langsung menyelamatkan diri.

Setelah masa membubarkan diri, para pekerja kembali ke lokasi menyaksikan ribuan batang sawit dirusak warga.

Pohon sawit dirusak dengan cara ditebas maupun dicabut sampai akarnya.

Begitu pula empat karung pupuk yang ada di lokasi.

Hingga akhirnya pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Info dari manajer kebun di lapangan ada memang kerumunan dari warga desa Kepoh yang kebetulan berkeliling di lahan kita kurang lebih 30 orang,” jelas Reno.

Pokok permasalahan tersebut lanjut dia, bermula dari kesalahpahaman perihal tapal batas perusahaan.

Berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dikeluarkan pemerintah setempat terdapat sekitar 2.700 hektare lahan.

Dari luas lahan itu 100 hektare lahan diklaim masuk ke Desa Kepoh.

Padahal berdasarkan data yang dimiliki perusan lahan itu masuk ke Desa Jeriji. Hingga akhirnya PT FAL memberikan ganti rugi kepada warga Desa Jeriji. Hingga akhirnya sejumlah massa melakukan aksi di sejumlah lahan milik perusahaan.

“Kalau pastinya luas lahan yang diklaim warga

Desa Kepoh di atas 100 hektare. Kita sudah lapor ke BPN terkait tapal batas, tapi saat ini belum ada hasilnya,” jelas Reno.

Reno menjelaskan perusahaan sudah mencoba mengakomodasi keinginan warga namun sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Warga Desa Kepoh meminta ganti rugi terhadap perusahaan, sedangkan uang gaji rugi telah diberikan kepada warga Desa Jeriji.

Akibat kejadian tersebut PT FAL mengalami kerugian sebesar Rp167 juta.

“Kita juga bersedia kalau ingin melakukan mediasi atau mengukur lahan dengan pihak warga Desa Kepoh. Karena memang kita dari perusahaan tidak pernah ingin berniat mengintimidasi ataupun merugikan masyarakat,” pungkas Reno.

KBO Reskrim PolresnBangka Selatan, Iptu William F Situmorang mengaku telah menerima laporan perusakan ribuan kelapa sawit milik PT FAL. Bahkan sejumlah saksi mata pekerja perusahaan itu saat ini telah diperiksa.

“Satreskrim Polres Basel telah menerima laporan perusakan kebun sawit milik PT FAL yang dirusak sejumlah orang,” kata William, Senin (24/7/2023).

William menjelaskan sudah memeriksa 3 orang saksi diantaranya satu orang merupakan manajer legal PT FAL dan dua orang karyawan. Mereka diklaim mengetahui saat peristiwa perusakan itu terjadi.

“Untuk sementara kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang. Manajer legal dari pihak PT FAL dan dua orang karyawan yang pada saat itu melihat dari jauh,” jelas William.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian oerkara (TKP) beberapa hari lalu. Rinciannya sekitar 600-an lebih batang rusak.

Disusul 150 batang ditebas dan sekitar 350 batang dicabut.

“Kita juga akan melakukan penyelidikan mencari saksi-saksi lain, guna menguatkan dan menemukan titik terang siapa pelaku di balik tindak pidana tersebut,” pungkas William. (u1) 

Krologis Peristiwa 
● Sekelompok orang tak dikenal mendatangi
perkebunan dan merusak pohon sawit
● Akibat perbuatan mereka 1379 pohon kelapa
sawit rusak dan perusahaan dirugikan Rp167 juta
● Perusahaan sudah melaporkan perusakan sawit ke Polres Bangka Selatan
● Hingga kini polisi sudah memeriksa 3 orang
saksi dan akan memeriksa sejumlah saksi lain

BPD Kepoh Minta Pemdes Terbuka

BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mendesak pemerintah desa setempat untuk bersifat terbuka.

Minta maaf perihal konflik sengketa lahan yang terjadi antara PT Fenyen Agro Lestari (FAL) dan masyarakat setempat.

Ketua BPD Kepoh, Latifa menegaskan, sudah seharusnya pemerintah desa setempat bersikap terbuka.

Terutama untuk menjelaskan sengketa lahan yang melibatkan PT FAL dengan Desa Jeriji dan Kepoh.

Hal ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara semua pihak.

“Kami ingin pemerintah Desa Kepoh terbuka soal sengketa lahan yang melibatkan PT FAL, warga desa Kepoh dan Jeriji, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman,” tegas Latifa ketika dihubungi, Senin (24/7/2023) petang.

Latifa mengatakan, sebagai Ketua BPD dirinya tidak tahu menahu perihal perusakan ribuan batang pohon sawit milik PT FAL. Pasalnya dirinya tidak berada di lokasi ketika peristiwa tersebut terjadi.

Namun dirinya menduga masyarakat terlebih dahulu tersulut emosi.

Hal ini lantaran diduga adanya kesepakatan yang dilanggar oleh beberapa pihak tersebut. Sehingga imbasnya terjadi pengerusakan yang dilakukan sejumlah warga yang kesal tersebut. Hingga akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

“Saya tidak mengetahui tentang laporan pengerusakan itu, karena saya tidak berada di lapangan. Mungkin masyarakat Desa Kepoh itu emosi lantaran ada kesepakatan yang dilanggar,” paparnya.

Baca juga: Uji Kesaktian Dedy Yulianto Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Ini Faktanya

Baca juga: Enggan Berkomentar, PT Timah Tunggu Penyelidikan Kejati Terkait Dugaan Korupsi Mesin Pencuci Timah

Oleh karena itu Latifa berharap, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat menyelesaikan perihal tapal batas yang kerap menjadi permasalahan.

Langkah itu supaya masyarakat tahu luas lahan Desa kepoh yang sudah digarap PT FAL. Sehingga permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kita harap Pemkab Bangka Selatan segera menyelesaikan persoalan tapal batas. Terutama antara Desa Jeriji dan Desa Kepoh. Jadi ada kejelasan lahan yang sudah tergarap perusahaan,” pungkas Latifa. (u1)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved