Wakil Direktur RS Pukul Balita

Sosok Dokter Makmur yang Dipecat RSU Bahagia Makassar, Sudah Pensiun dan Tidak Praktik

Diketahui, dokter Makmur, pelaku penamparan balita 3 tahun itu merupakan seorang pensiunan dokter yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Twitter @SopirPete2
Rekaman CCTV dokter pukul balita di Makassar 

"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," jelas Fakhruddin seperti dikutip TribunJakarta.com.

Karena diduga diselimuti banyak masalah, Makmur mengunjungi warkop untuk sekadar refreshing minum kopi dan bermain catur.

Namun, balita yang tiba-tiba mengganggunya sontak membuatnya naik pitam hingga nekat menempeleng kepala bocah tersebut.

Fakhruddin menegaskan bahwa jajaran direksi RSU Bahagia Makassar hingga saat ini belum membicarakan terkait bantuan hukum yang bakal ditempuh.

Pasalnya, dokter Makmur melakukan aksi tak terpuji itu di luar wilayah maupun tanggung jawab RSU Bahagia Makassar.

"Untuk kasus ini, sampai saat ini belum ada keputusan untuk memberikan bantuan hukum karena perlu kami tegaskan bahwa tindakan itu terjadi di luar pada rumah sakit. Pertama yang bersangkutan melakukan ini di luar wilayah rumah sakit dan diluar jam kerja," bebernya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan dokter Makmur ditegaskan Fakhruddin tidak sama sekali mempunyai hubungan dengan RSU Bahagia Makassar.

"Hanya kebetulan yang bersangkutan ini bekerja di rumah sakit jadi tindakan tidak ada hubungannya dengan rumah sakit," tandasnya.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Pusing Banyak Masalah, Dokter Makmur Tega Tempeleng Balita di Makassar

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Dokter Pejabat RS di Makassar Tampar Balita karena Catur"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved