Terbaru Kasus Guru Dianiaya hingga Buta, Zaharman Trauma Minta Pindah Sekolah, PDM Masih Jadi Siswa

Kasus Terbaru guru dianiaya hingga buta, Zaharman Traum Minta Pinda Sekolh, Status siswa PDM dipertanyakan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
(TribunBengkulu.com)
Terbaru Kasus Guru Dianiaya hingga Buta, Zaharman Trauma Minta Pindah Sekolah, PDM Masih Jadi Siswa 

BANGKAPOS.COM--Kasus kekerasan terhadap seorang guru Pendidikan Jasmani di SMA di Kabupaten Rejang Lebong, yang menyebabkan matanya buta, masih menyisakan trauma yang mendalam.

Sudah lebih dari satu minggu sejak peristiwa tragis tersebut terjadi, namun Zaharman (58), sang guru, masih terpengaruh oleh kejadian tersebut.

Zaharman, warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, telah mengajukan permohonan untuk dipindahkan dari lokasi mengajar lama.

Peristiwa kekerasan ini membuatnya takut untuk kembali mengajar di sekolah tempat kejadian itu terjadi.

Keinginan Zaharman untuk pindah lokasi mendapatkan dukungan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu serta kepala sekolah.

Namun, trauma akibat kejadian tersebut masih membayangi dirinya hingga sekarang.

Bahkan setelah satu pekan berlalu, ia masih terhantui oleh peristiwa tersebut.

Dengan harapan mendapatkan lingkungan baru yang bebas dari ingatan tragis, ia mengungkapkan keinginannya untuk pindah lokasi mengajar dan menjauh dari Kecamatan Binduriang.

Erma Tati, istri Zaharman, menjelaskan bahwa kondisi suaminya belum sepenuhnya pulih.

Terutama pada bagian saraf, ia sering mengalami sakit kepala yang tak kunjung mereda.

Foto kondisi Zaharman, guru SMA 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel orang tua siswa. Ia kini dirawat di Rumah Sakir Ar Bunda, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Foto kondisi Zaharman, guru SMA 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel orang tua siswa. Ia kini dirawat di Rumah Sakir Ar Bunda, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. (dok.pribadi)

Keluarga Zaharman sangat mengharapkan perpindahan lokasi mengajar untuk suaminya agar bisa membantu mengatasi trauma berat yang dialaminya setelah peristiwa itu.

"Kita masih berharap bisa disetujui, untuk lokasi pindahnya bisa di mana saja," ungkap Erma.

Kepala Sekolah, Tuharlan Effendi, mendukung keputusan Zaharman untuk mencari lingkungan mengajar yang baru.

Tuharlan menyatakan bahwa pihak sekolah tidak bisa memaksa guru untuk tetap mengajar di tempat yang trauma baginya.

Ia berharap agar Zaharman mendapatkan tempat mengajar yang nyaman dan aman.

Status PDM Dipertanyakan Ini Kata Kepala Sekolah

Kolase foto pelaku dan kakaknya - kakak pelaku (kiri) dan AJ,orang tua murid yang ketapel Zaharman, guru SMA di Bengkulu inisial AJ (kanan/baju merah).
Kolase foto pelaku dan kakaknya - kakak pelaku (kiri) dan AJ,orang tua murid yang ketapel Zaharman, guru SMA di Bengkulu inisial AJ (kanan/baju merah). (Tribun Bengkulu)

Indra Sapri, kuasa hukum PDM, mempertanyakan apakah PDM masih berstatus sebagai siswa di sekolah tersebut.

Ayah PDM, yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan, menjadi penyebab keraguan tersebut.

Hingga saat ini, pihak sekolah belum melakukan tindakan terkait status PDM.

Indra mewakili keluarga PDM meminta agar pihak SMAN 7 Rejang Lebong dan Dinas Pendidikan Rejang Lebong memperhatikan klien mereka.

"Sampai hari ini dari pihak sekolah tidak ada yang mendatangi anak itu, jadi kami dan keluarga belum tahu seperti apa statusnya klien kami ini apakah masih bersekolah disana atau tidak,"sampai Kuasa Hukum PDM, Indra Sapri.

Mengingat PDM masih pelajar dan memerlukan pendidikan, mereka berharap agar PDM tidak terpaksa putus sekolah akibat kebingungan ini.

Jika PDM benar-benar dikeluarkan dari sekolah, pihak sekolah seharusnya mencari solusi yang tepat.

Hingga saat ini, status siswa PDM di SMAN 7 Rejang Lebong masih belum jelas. Indra menegaskan bahwa PDM belum hadir di sekolah sejak kejadian itu, dan mereka terus menunggu klarifikasi mengenai statusnya.

Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharlan Effendi, memastikan bahwa PDM masih menjadi siswa di sekolah tersebut.

Ia berharap PDM akan kembali bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pasca peristiwa ini.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi sekolah untuk menolak siswa bersekolah dan berkembang.

"Kita tentunya masih berharap dia (PDM, red) masih melanjutkan sekolahnya, nanti kita akan temui keluarganya untuk berdiskusi," kata Tuharlan.

Sebagian Artikel ini telah tayang dan diolah dari Tribunbengkulu.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved