Kisah Kapal Hantu, Video Viral Kejar-kejaran Polairud ke Penyelundup Alkohol yang Melintas di Babel

Kini kapal yang yang berhasil diamankan itu menjadi aset Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bangka Belitung setelah diserahkan oleh Kejaksaan.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapal Hantu telah menjadi aset milik Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Bangka Belitung. Setelah dilakukan penyerahan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam rangka penetapan status penggunaan kepada Kepolisian Daerah Babel. Terlihat sejumlah pejabat di jajaran Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel, berada di atas kapal, foto diambil, Selasa (15/8/2023) 

Polisi juga menyisir keberadaan awak kapal hantu yang juga belum diketahui rimbanya.

"Sekarang kapalnya kandas di Perairan Sungai Lumpur, saat ini masih menyisir dan membuka jalan untuk mengevakuasi kapal keluar perairan," ungkap sumber harian ini yang minta namanya tidak disebutkan.

3. Penjelasan Kapolda Bangka Belitung

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat,  membenarkan jika kapal hantu yang sempat diburu Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggunakan helikopter berhasil diamankan.

Dia memastikan di sekitar Perairan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Anang juga belum bisa berkomentar banyak soal asal muasal hingga muatan kapal. 

Namun,  jika tak ada aral, segera akan ada rilis ungkap kasus tangkapan kapal yang kerap dipakai untuk menyelundup itu.

"Kalau diamankan sudah, tapi belum kita bawa, baru kita amankan doang,  Ya mudah-mudahan malah ini selesai besok bisa dirilis. Saya gak tau TKP-nya yang pasti,  tapi namanya di daerah OKI," ungkap Anang,  melalui sambungan telepon, Minggu (6/6/2021) malam saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

4. Berhasil diamankan

Selang beberapa jam, polisi meng-update perkembangan berita.

Direktorat Polairud Polda Babel dinyatakan  berhasil mengamankan satu unit kapal hantu yang diduga membawa barang ilegal.

Kapal tersebut pada Sabtu tanggal 5 juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB berada di titik koordinat akhir berhentinya kapal (S 02.58'.57,3" E 106.02'.05,0" ) di dalam hutan bakau Ganjung Jati Kabupaten OKI Sumsel.

Ilustrasi kapal hantu- Kapal serupa juga pernah ditangkap Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung karena membawa ribuan botol miras merk terkenal ilegal . Kapal itun melintasi Batam tujuan Lampung diperairan Bangka Selatan Selasa (4/2/2020).
Ilustrasi kapal hantu- Kapal serupa juga pernah ditangkap Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung karena membawa ribuan botol miras merk terkenal ilegal . Kapal itun melintasi Batam tujuan Lampung diperairan Bangka Selatan Selasa (4/2/2020). (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

5. Kronologis

Berdasarkan informasi yang didapatkan bangkapos.com, ada pun kronologis penangkapan kapal hantu ini berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat nelayan di Perairan Muntok, Sabtu (5/6/2021) lalu.

Informasi menyebutkan adanya aktivitas kapal tanpa nama (kapal hantu) yang melintas dengan kecepatan tinggi dan diduga membawa muatan illegal.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved