Bangka Pos Hari Ini

11 Tersangka Perusakan Aset PT Foresta Dibawa ke Polda Babel, Istri Martoni Titip Sarung untuk Salat

Perjuangan Martoni membela hak masyarakat desa, berbuntut pada penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Belitung, Kamis (25/8/2023) lalu.

Editor: nurhayati
Kolase/Screenshot (IST/Martoni)
Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). 

“Bahasa mereka hanya tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke Polda, tapitidak ada kejelasan. Saya pun sebagai penasihat hukum tidak bisa memberikan kejelasan kepada keluarga,” tuturnya.

Harusnya, sebagai kuasa hukum ia mendapat surat pemberitahuan sekaligus alasan pemindahan. Ia pun tak mengetahui tujuan pemindahan karena tidak pernah disampaikan.

“Tiba-tiba saya dapat info dari media. Seolah-olah mereka ini teroris, seperti penjahat internasional. Narkoba pun tidak seperti itu prosedurnya. Saya kecewa terutama pada Polres. Saya melihat, ada apa sebenarnya. Kenapa bisa begitu,” ucapnya.

Wandi pun menjelaskan kronologis kejadian penangkapan yang berlangsung di tempat tinggalnya di Billiton Residence pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Menurutnya, saat itu sebagai penasihat hukum, Wandi berencana mengumpulkan 11 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran untuk dihadirkan sebagai saksi di Polres Belitung.

Namun karena bum lengkap, mereka lantas tidur di tempat tersebut.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, anggota kepolisian datang dengan surat lengkap.

Wandi pun meminta agar terduga tidak disakiti.

“Saya kecewa juga ratusan orang, membawa senjata, seolah-olah terduga ini pelaku kejahatan yang luar biasa. Padahal Martoni dan rekan-rekan ini membela dan mencari tahu ketidakberesan PT Foresta sejauh apa,” bebernya.

“Setahu saya, tidak ada pemberontakan (tersangka), bahkan saya dengan santun, justru mereka (aparat) yang masuk tanpa etika dengan sepatu lengkap masuk ke rumah, seharusnya menghargai saya karena itu tempat tinggal saya, tidak sembarangan masuk,” tambah Wandi.

Dalam waktu singkat, Martoni cs lantas dibawa ke Polres Belitung. Wandi pun sempat mendampingi para tersangka. Atas kejadian ini, ia pun berencana mengajukan penangguhan penahanan.

Pertemuan dengan wakapolda

Sebelum terjadi penangkapan terhadap 11 warga yang menjadi tersangka, sempat berlangsung pertemuan perwakilan masyarakat dengan

Wakapolda Babel Brigjen Pol Sugeng Suprijanto.

Termasuk Bupati Belitung Sahani Saleh, Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto, Ketua DPRD Belitung Ansori serta sejumlah pihak terkait di Rumah Dinas Bupati Belitung pada Jumat (18/8/2023) sore, lalu.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved