Bangka Pos Hari Ini

11 Tersangka Perusakan Aset PT Foresta Dibawa ke Polda Babel, Istri Martoni Titip Sarung untuk Salat

Perjuangan Martoni membela hak masyarakat desa, berbuntut pada penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Belitung, Kamis (25/8/2023) lalu.

Editor: nurhayati
Kolase/Screenshot (IST/Martoni)
Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). 

Bayana pun berusaha menenangkan anaknya itu.

“Anak aku sempat nelepont anya bapaknya yang kabar ditangkap. Aku tenangkan, sebut ramai perginya. Aku tenangkan, aku telepon, ini cobaan bagi kita, biarlah tidak apa-apa karena berjuang demi orang ramai,” ucap wanita yang sudah 19 tahun menikah dengan Martoni.

Jarang pulang

Sejak kasus polemik masyarakat dengan PT Foresta bergulir, Bayana mengatakan suaminya memang banyak terlibat dalam permasalahan tersebut.

Bahkan sampai jarang pulang ke rumah atau hanya pulang untuk makan, bahkan tak jarang tidak makan sama sekali.

“Aku biar lah, kelak pandai lah Tuhan membalasnya. Aku berpikir ramai orang lain juga, dia juga bukan maling, aku yakin banyak yang menolong dan mendukung,” sebutnya.

Ia pun bersyukur dukungan keluarga berpengaruh besar dalam menguatkan dirinya menghadapi persoalan tersebut.

Tidak manusiawi 

Sementara Wandi penasihat hukum 11 tersangka perusakan dan pembakaran aset PT Foresta, Wandi turut menyayangkan eksekusi yang dilakukan aparat.

Bahkan, kata Wandi dari penuturan seorang tersangka, saat penangkapan, aparat arogan.

Kliennya disuruh tiarap dan diinjak secara tidak manusiawi.

“Mereka bukan teroris, bukan bandar narkoba atau tindak kejahatan yang patut diperlakukan seperti itu. Pembakaran terjadi karena ada pemicunya,” ungkap Wandi.

Ia pun menyayangkan penegak hukum yang tidak menginformasikan keberangkatan 11 warga yang ditahan ke Mapolda Babel.

Sehingga keluarga tidak dapat membawakan pakaian dan keperluan lainnya.

Sebelumnya, Wandi hanya sempat mendapatkan informasi bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa kasus tersebutk akan dilimpahkan ke Polda Babel, tanpa kejelasan pasti waktu pemindahan tersangka.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved