Berita Pangkalpinang
Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2023, Targetkan PAD Naik Rp7,71 Miliar
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (4/9/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan karena terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD TA 2023 yang selanjutnya menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan ataupun dilakukan antar jenis belanja.
Selain itu, kata Molen sapaan akrab Maulan Aklil, ada juga SiLPA pada tahun anggaran sebelumnya yang harus dimanfaatkan kembali dalam tahun anggaran 2023 serta terkait kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat peraturan perundangan maupun kebijakan pemerintah pusat.
"Momentum perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan di Kota Pangkalpinang sehingga memberikan hasil dan manfaat terbaik kepada masyarakat dengan progres yang nyata dan konkret," jelas Molen dalam sambutannya pada rapat paripurna Kesatu Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/9/2023).
Secara singkat, Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan perubahan APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, seperti Pendapatan Asli Daerah sebelum Perubahan APBD yang semula sebesar Rp 170,42 Miliar, naik sebesar Rp 7,71 Miliar sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp178,13 Miliar.
Selanjutnya, pendapatan transfer pada APBD 2023 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 750,46 Miliar, naik sebesar Rp 61,51 Miliar, sehinggal Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD menjadi Rp 811,97 Miliar.
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah pada Perubahan APBD 2023 tetap dianggarkan sebesar Rp 5 Miliar.
Berdasarkan rincian komponen pendapatan daerah diatas, maka Total Pendapatan Daerah pada Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp995,10 Miliar.
Rencana Belanja Daerah tahun 2023 sebelum Perubahan semula diestimasikan sebesar Rp969,67 Miliar, naik sebesar Rp 183,33 Miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,153 Triliun dengan jenis belanja yang terdiri dari:
1. Belanja Operasi yang semula dianggarkan sebesar Rp797,13 Miliar berubah menjadi sebesar Rp 912,64 Miliar.
2. Belanja Modal sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 167,54 Miliar berubah menjadi sebesar Rp242,91 Miliar.
3. Belanja Tidak Terduga yang semula sebesar Rp 5 Miliar berubah menjadi sebesar Rp 1,5 Miliar.
Dengan Demikian, terdapat defisit belanja pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp158,35 Miliar
"Berdasarkan gambaran APBD tersebut, maka total APBD pada Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp1.158 Triliun," tegas Molen.
Kata Molen, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2023 ini telah disusun mendasarkan pada prioritas pembangunan serta berfokus pada optimalisasi pencapaian sasaran, program, dan kegiatan yang ada dengan memperhatikan aspirasi masyarakat beserta stakeholder lainnya sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah.
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.