Cak Imin Dipanggil KPK
Apa Itu Proyek Sistem Proteksi TKI Sampai Cak Imin Harus Diperiksa KPK Usai Deklarasi dengan Anies
Apa kasus yang menyebabkan Muhaimin Iskandar dipanggil KPK, berikut tentang Proyek Sistem Proteksi TKI yang diduga dikorupsi
Penulis: Hendra CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, JAKARTA, - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Calon Wakil Presiden (cawapres), yang berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin dipanggil sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Banyak yang menilai pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut berbau politik karena mencuat usai Cak Imin mendeklrasikan sebagai Cawapres 2024 berpasangan dengan Anies Baswedan.
Pengusutan kasus ini juga dinilai upaya untuk menjegal Cak Imin menjadi Cawapres Anies Baswedan.
Namun penilaian pengusutan tersebut berbau politik langsung dibantah oleh KPK.
Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI tersebut dilakukan jauh hari sebelum Cak Imin menjadi Cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan.
Dilansir dari kompas.com, dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Pertama adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta.
Tersangka kedua adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman.
Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari 1986 hingga purna tugas pada 2021.
Reyna Usman juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia sempat menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Bali, dan dilaporkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Gorontalo.
Tersangka ketiga adalah Direktur PT AIM, Kurnia.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sudah menggeledah Kantor Kemenakertrans, dan kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO, Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Apa Itu Proyek Sistem Proteksi TKI
Lalu apa sebenarnya Proyek Sistem Proteksi TKI dan dimana keterlibatan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di dalam kasus tersebut.
Proyek Proyek Sistem Proteksi TKI terjadi pada tahun 2012 atau dimasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat itu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Dalam kasus tersebut 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sedangkan pemeriksaan Cak Imin oleh KPK, sementara ini hanya sebagai saksi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Ketum PKB.
Namun sampai saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI yang diduga dikorupsi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai proyek sistem proteksi TKI itu.
"Materi perkara akan disampaikan pada waktunya. Namun prinsipnya itu terkait dugaan TPK pengadaan sistem proteksi TKI. Bukan asuransi," kata Ali ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).
Ali juga menyatakan yang diusut oleh KPK adalah dugaan pengadaan sistem digital pengawasan TKI.
Dari penelusuran, proyek itu bernama Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tahun 2012 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan dan Pengawasan TKI (Binapenta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Pemenang lelang proyek pengadaan itu adalah PT Adi Inti Mandiri (AIM).
AIM disebut menjadi distributor eksklusif (sole distributor) terhadap 8 jenis perangkat lunak dan keras yang ditawarkan dalam proyek itu.
Produk yang disediakan PT AIM adalah komputer dan perangkat lunak.
Bagian lain dari proyek itu adalah pengerjaan ruang khusus data proteksi TKI.
Proyek itu juga mencakup pengadaan pemeliharaan dan perawatan sistem data proteksi.
Menurut KPK, harga keseluruhan paket proyek itu senilai Rp 20 miliar.
Lembaga antirasuah itu menyatakan terdapat dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek sistem proteksi TKI.
Cak Imin Minta Pemeriksaanya Ditunda
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023).
Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengatakan, pada hari yang sama dirinya telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Muhaimin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
“Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata Cak Imin melanjutkan.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Termasuk, dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertras saat dirinya menjabat sebagai Menteri.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga menghormati langkah KPK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam perkara tersebut.
"Ya saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi," kata Cak Imin dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam.
Najwa Shihab selaku pemilik program Mata Najwa telah mengizinkan isi acara dengan tema “blak-blakan Anies-Muhaimin” dikutip oleh Kompas.com.
Cak Imin pun menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Bahkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim dulu ikut merumuskan Undang-undang KPK.
"Kalau mau tahu, saya juga salah satu pembuat undang-undang awal KPK ketika reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi akan saya dukung terdepan," kata Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun berkomitmen bakal mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Hal ini juga sejalan dengan komitmen partai yang dipimpinnya untuk terus melawan tindak pidana korupsi.
"Jadi bagian yang tidak terpisahkan dari langkah-langkah kita bersama menghentikan dan membersihkan bangsa ini dari korupsi itu komitmen saya. Makanya, saya beberapa kali juga diminta keterangan KPK saya datang, dan saya jelaskan semuanya," ujar Cak Imin.
Muhaimin mengungkapkan, ia kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kemenakertrans ditunda.
"Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda" kata Cak Imin.
(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Proyek Sistem Proteksi TKI yang Buat Cak Imin Akan Diperiksa KPK",
| Hari Ini Cak Imin Pastikan Hadir Panggilan KPK : Saya Diminta Untuk Datang |
|
|---|
| Cak Imin Pastikan Dirinya Hadir Penuhi Panggilan KPK Besok, Sebut Pemeriksaan Tersebut Hal Biasa |
|
|---|
| Komentar Mahfud MD Terkait Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Itu Bukan Politisasi Hukum |
|
|---|
| Cak Imin Tak Hadir Dipanggil KPK, Padahal Keterangannya Sangat Dibutuhkan, Minta Penjadwalan Ulang |
|
|---|
| Cak Imin Minta Pemeriksaanya Ditunda, KPK Sudah Tetapkan 3 Orang Tersangka Namun Masih Rahasia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/cak-imin_20160506_223551.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.