Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi

Hakim Minta Jaksa Panggil Sukirman dan Bong Ming Ming Bersaksi di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi

Hakim yang menangani perkara kasus korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus,meminta Jaksa memanggil Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Majelis hakim yang mengadili perkara korupsi lahan transmigrasi Jebus 

"Ketua I kemana, hadir tidak waktu rapat pertama?," tanya Mulyadi.

"Gak tau," sambung Sanudin singkat.

"Lalu setelah ditinggal pak Wabup, siapa yang memimpin rapat?," timpal Mulyadi.

"Lupa saya yang mulia," tandas Sanudin.

Sanudin satu dari belasan tim Panitia Pertimbangan Landform (PPL) program redistribusi lahan transmigrasi Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mengaku adanya kelemahan.

Pengakuan tersebut diungkapkan Sanudin, di dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tingkat penyidik Pidsus Kejari Bangka Barat.

Maksud dan tujuan eks Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangka Barat itu mengutarakan adanya kelemahan tim PPL tersebut dipertanyakan ketua majelis hakim, Mulyadi.

"Jadi di BAP, apa maksud bapak di sini? Bapak bilang bahwa mengaku kelemahan kami dalam hal penetapan kawasan dan kelemahan tidak melakukan kroscek data dari BPN," ujar Mulyadi membacakan isi BAP saksi Sanudin di Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Selasa (12/9/2023) sore tadi.

Menurut Sanudin, alasan pihaknya mempercayai data yang dibeberkan tim BPN dalam sidang PPL dikarenakan berkaca ke tahun-tahun sebelumnya.

Sebab kata Sanudin, program redistribusi lahan transmigrasi tersebut telah berlangsung sejak 2019 lalu. Namun sampai saat ini belum pernah ada masalah.

"Karena dari 2019 program yang sama sudah kami laksanakan. Tapi tidak ada masalah. Kami juga gak habis pikir kalau bisa terjadi seperti ini," kata Sanudin.

Berikut Nama-nama Tim PPL

1. H Sukirman : Bupati Bangka Barat selaku Ketua 1.

2. Bong Ming Ming : Wakil Bupati Bangka Barat selaku Ketua II.

3. Muhammad Soleh : Sekda selaku Wakil Ketua 1.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved