Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Saksi Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Akui Ada Kelemahan PPL, Data dari BPN Tidak Dikroscek
Eks Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangka Barat itu mengutarakan adanya kelemahan tim PPL
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sanudin satu dari belasan tim Panitia Pertimbangan Landform (PPL) program redistribusi lahan transmigrasi Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mengaku adanya kelemahan.
Pengakuan tersebut diungkapkan Sanudin, di dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tingkat penyidik Pidsus Kejari Bangka Barat.
Maksud dan tujuan eks Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangka Barat itu mengutarakan adanya kelemahan tim PPL tersebut dipertanyakan ketua majelis hakim, Mulyadi.
"Jadi di BAP, apa maksud bapak di sini? Bapak bilang bahwa mengaku kelemahan kami dalam hal penetapan kawasan dan kelemahan tidak melakukan kroscek data dari BPN," ujar Mulyadi membacakan isi BAP saksi Sanudin di Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Selasa (12/9/2023) sore tadi.
Menurut Sanudin, alasan pihaknya mempercayai data yang dibeberkan tim BPN dalam sidang PPL dikarenakan berkaca ke tahun-tahun sebelumnya.
Sebab kata Sanudin, program redistribusi lahan transmigrasi tersebut telah berlangsung sejak 2019 lalu. Namun sampai saat ini belum pernah ada masalah.
"Karena dari 2019 program yang sama sudah kami laksanakan. Tapi tidak ada masalah. Kami juga gak habis pikir kalau bisa terjadi seperti ini," kata Sanudin.
Sanudin bersaksi atas perkara kasus dugaan korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus yang menyeret terdakwa Slamet Taryana, Ridho Firdaus, Elyna Rilnamora Purba, Hendry, Anshori dan Ariandi Pramana alias Bom Bom.
Berikut Nama-nama Tim PPL
1. H Sukirman : Bupati Bangka Barat selaku Ketua 1.
2. Bong Ming Ming : Wakil Bupati Bangka Barat selaku Ketua II.
3. Muhammad Soleh : Sekda selaku Wakil Ketua 1.
4. Janto Simanjuntak: Kepala BPN selaku Wakil II.
5.Helki Mailan : Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Bangka Barat selaku Wakil Sekretaris.
6.Sandhi Prasetyo : Kordinator kelompok subtansi Landform dan pemberdayaan tanah masyarakat selaku Wakil Sekretaris.
Kejari Bangka Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi Desa Jebus |
![]() |
---|
Hakim Minta Jaksa Panggil Sukirman dan Bong Ming Ming Bersaksi di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Jadwal Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Trasmigrasi Desa Jebus |
![]() |
---|
Rapat PPL Program Redistribusi Lahan Transmigrasi Desa Jebus Tanpa Notulen |
![]() |
---|
Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Diminta Hadir di Sidang Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.