Berita Belitung

Minta Dukungan Penyelesaian Konflik PT Foresta, Tokoh Masyarakat Belitung Sampai Aspirasi ke DPD RI

Tokoh Masyarakat Belitung, Suryadi Saman menyampaikan aspirasi kepada pihak Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) agar bisa mengadvokasi

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: nurhayati
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Penyerahan surat permohonan advokasi oleh FKRB kepada Komite I DPD RI di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Senin (25/9/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Konflik warga Kecamatan Membalong dan PT Foresta Lestari belum juga berakhir. 

Untuk itu Tokoh Masyarakat Belitung, Suryadi Saman menyampaikan aspirasi kepada pihak Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) agar bisa mengadvokasi tersebut.

Aspirasi ini disampaikan Suryadi Saman kepada DPD RI dalam kunjungan Komite I DPD RI di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Senin (25/9/2023). 

Pada kesempatan itu Suryadi Saman yang mengatasnamakan Forum Keadilan Rakyat Belitung datang bersama sejumlah pihak. Di antaranya tokoh Abdul Hadi Adjin, Marza, Syamsul Basroni, dan Wandi.

"Kami meminta, memohon dengan sangat, kepada Komite I DPD RI untuk mengadvokasi permasalahan ini. Permasalahan ini sudah berlangsung puluhan tahun. Kalau Rempang begitu hebohnya ditingkat nasional, bagi kami Rempang itu sama persis dengan apa yang terjadi di daerah yang namanya Membalong," ungkap Suryadi. 


Menurutnya, di dua kecamatan yaitu Membalong dan Badau permasalahannua hampir sama dengan kasus Rempang.

"Mirip sekali, masalah kerakusan dari naga oligarki," ungkap pria yang merupakan Wakil Gubernur Bangka Belitung pertama ini. 

Sebelumnya konflik yang dipicu persoalan agraria ini menimbulkan memicu emosi warga hingga menyebabkan terjadinya pembakaran gedung kantor PT Foresta Lestari pada 16 Agustus 2023 lalu.

Meski tak ada lagi aksi yang dilakukan pasca kejadian tersebut, Suryadi meyakini masih ada bara dari permasalahan yang telah berlarut-larut ini. 

Permohonan resmi yang meminta advokasi penyelesaian permasalahan tersebut disampaikan oleh Dukun Kampung Aik Gede, Marza sebagai tokoh adat masyarakat setempat.

Surat resmi itu diberikan kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi serta disaksikan anggota Komite I DPD RI dan Bupati Belitung Sahani Saleh. 

Suryadi mengatakan bahwa hukum di Indonesia masih tebang pilih dan tajam ke bawah.

Ia pun menyayangkan janji Wakapolda Bangka Belitung yang sempat bertemu pada perwakilan masyarakat. 

"Saya menghargai upaya Polda untuk tetap mempertahankan 11 pejuang keadilan. Tapi kami mohon kepada Polda, sesuai janji pak Wakapolda waktu itu, 'silakan adukan permasalahan-permasalahan itu pada kami, kami akan bantu'," kata Suryadi. 

"Tapi apa yang terjadi? Masyarakat sudah mengadukan persoalan ini kepada polres tentang penyerobotan lahan transmigrasi, sudah bersertifikat. Sampai sekarang tidak ada bunyinya, kemana laporan itu. Kami mohon pengertian, jangan hukum ini tajam sekali ke bawah tapi tumpul ke atas," sesal Suryadi. 

Dalam kunjungan DPD RI membahas mengenai pelaksanaan tahapan persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini, dia mengatakan bahwa persoalan tersebut bisa menjadi salah satu potensi yang bisa mengganggu stabilitas politik.

Bahkan bisa menurunkan partisipasi publik pada Pemilu mendatang. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved