Tribunners

Legalitas Melada Sambung Lada Masih Dipertanyakan

melada sambung lada merupakan pilihan yang tepat bagi para petani atau pehobi tanaman yang ingin menghindari atau mengatasi penyakit BPB

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Indra Jaya, S.P. - Penyuluh Pertanian Muda DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung 

Oleh: Indra Jaya, S.P. - Penyuluh Pertanian Ahli Muda DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian Universitas Bangka Belitung

BERBICARA mengenai lada atau merica, tentu kita sudah mengetahui bahwa lada merupakan rempah-rempah yang umumnya digunakan untuk bumbu masakan, menambah rasa pedas pada makanan atau minuman, menambah aroma khas masakan. Selain itu, lada juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan seperti untuk pengobatan alami sebagai pereda hidung tersumbat, mengurangi nyeri, melawan radikal bebas, dan mengontrol kadar gula darah.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga saat ini masih tercatat sebagai daerah penghasil lada putih (Muntok White Pepper) terbesar di Indonesia. Produk lada putih yang dihasilkan oleh petani dari Bangka Belitung sudah terkenal bahkan di dunia, karena memiliki kekhasan yang tidak ada di daerah lainnya, seperti Lampung, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Lombok, Yogyakarta, bahkan dari luar negeri seperti India, Malaysia dan Vietnam. Kekhasan lada putih ini telah diakui oleh dunia dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 000000004 tanggal 21 Januari 2010.

Masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai umumnya sudah mengenal tanaman lada atau sahang (Piper nigrum) yang merupakan keanekaragaman hayati khas dan sebagai ikon daerah. Sampai saat ini menanam tanaman lada masih menjadi kebiasaan secara turun-temurun dilakukan petani dan sudah menjadi budaya masyarakat di Bangka Belitung. Walaupun saat ini terjadi kelesuan, tetapi masih ada yang menanam lada. Kelesuan yang terjadi terutama diakibatkan harga lada putih turun drastis, ditambah lagi tanaman lada tidak termasuk dalam komoditas penerima pupuk bersubsidi (Permentan Nomor 10 Tahun 2022).

Melada (Piper colubrinum) merupakan tumbuhan perdu yang berasal dari hutan rawa Amazon, termasuk famili Piperaceae, tidak merambat, batang berbuku dan melebar, tumbuh banyak akar udara dekat permukaan tanah, tandan bunga tumbuh tegak dan berbentuk silindris, berbunga sepanjang tahun, membentuk buah yang kecil mencapai 300 buah per tandan. Para petani lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah banyak mengetahui tentang melada ini, bahkan sudah ada yang sengaja membelinya dari Lampung dan Kalimantan untuk dijadikan batang bawah tanaman lada.

Berdasarkan beberapa literatur dan sumber jurnal hasil penelitian yang ada hingga saat ini, melada bersifat resisten terhadap serangan jamur Phytophthora capsici, juga mampu menahan serangan nematoda Meloidogyne incognita dan tahan cekaman genangan, namun kurang tahan terhadap cekaman kering sehingga memerlukan penyiraman. Tanaman melada sudah mulai dimanfaatkan para petani sebagai batang bawah pada grafting lada sambung atau melada sambung lada.

Melada sambung lada merupakan hasil perbanyakan tanaman secara vegetatif dengan menyambungkan bagian batang masing-masing tanaman, di mana batang bawahnya adalah melada dan batang atasnya lada, dengan maksud mengoptimalkan masing-masing keunggulan tanaman yang disambung. Upaya menyambung tanaman melada dengan lada sudah banyak dilakukan oleh para peneliti, praktisi, dan para petani di sentra perkebunan lada, seperti di Kalimantan, Lampung, dan Bangka Belitung. Bahkan tanaman hasil perbanyakan tersebut sudah ada yang berbuah dan menghasilkan produk, baik lada putih maupun lada hitam.

Perbanyakan vegetatif dengan menyambung adalah upaya untuk memperbaiki sifat dari suatu tanaman, maka perlu diketahui sifat-sifat unggul dari masing-masing individu yang disambung baik sebagai batang bawah maupun batang atasnya.

Salah satu keunggulan melada sambung lada adalah mampu menahan serangan jamur Phytophthora capsici sebagai penyebab penyakit busuk pangkal batang (BPB). Penyakit BPB merupakan masalah umum yang sering terjadi pada tanaman dan termasuk penyakit utama pada tanaman lada. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian tanaman bila tidak segera diatasi.

Jika tanaman lada sudah terkena BPB biasanya yang dilakukan petani adalah mengisolasi tanaman supaya tidak menulari tanaman lainnya, dengan cara mencabut tanaman lalu dibuang sejauh mungkin keluar areal kebun dan membakar lubang tanam serta tanaman yang terkena penyakit tersebut, kemudian dilakukan penyulaman. Upaya pencegahan penyakit BPB pada tanaman lada tidak cukup hanya dengan perlakuan memasukkan jamur Trichoderma sp saja sebagai antifungal pada saat pengolahan lubang tanam, tetapi butuh benih tanaman yang tahan terhadap serangan jamur penyebab penyakit tersebut.

Melada sambung lada memiliki mekanisme perlindungan alami pada perakaran yang membuatnya lebih tahan terhadap penyakit yang disebabkan oleh jamur (fungi). Beberapa faktor yang membuat benih ini menjadi tahan terhadap penyakit BPB, antara lain, sistem perakarannya yang kuat, menghasilkan senyawa antibakteri dan polifenol, serta bersifat repelen terhadap jamur atau serangga penyebab penyakit.

Dengan keunggulan tersebut, melada sambung lada merupakan pilihan yang tepat bagi para petani atau pehobi tanaman yang ingin menghindari atau mengatasi penyakit BPB. Pertumbuhannya dapat memberikan keamanan dan hasil panen yang optimal, namun penanganan yang tepat dan pemeliharaan yang baik tetap diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keberhasilan tanaman yang berasal dari hasil melada sambung lada.

Di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melada sambung lada sudah mulai dibudidayakan sejak tahun 2020 sebanyak 500 tanaman dan pada akhir tahun 2022 sudah mulai berbuah hingga sekarang. Menurut keterangan salah satu penyuluh pertanian lapangan (PPL) wilayah Kecamatan Simpang Katis, Ahmad Zaki Maulana, hasil panen buah lada masak tercatat 500-700 gram per pohonnya. Pertumbuhan tanaman ini sangat baik dengan tinggi tanaman sekarang sudah mencapai 3,5-4 meter, dan diperkirakan akan terus tumbuh lebih dari 5 meter memanjat mengikuti pertumbuhan tajar hidupnya yaitu randu atau kapuk (Ceiba pentadra).

Kabar adanya benih melada sambung lada yang mempunyai banyak keunggulan, terutama tahan terhadap serangan jamur penyebab penyakit BPB, telah santer terdengar di masyarakat, khususnya para petani sehingga ada keinginan mendapatkan benih tersebut untuk mengetahui lebih jauh bagaimana hasil pertumbuhan dan perkembangannya di lahan pertanian. Informasi yang diperoleh untuk mendapatkan benih lada sambung ini masih simpang siur karena belum adanya lembaga atau instansi terkait yang melegalkan dan menjual dalam skala besar secara sah.

Pedoman produksi, sertifikasi, peredaran, dan pengawasan benih tanaman lada (Piper nigrum), diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 316/Kpts/KB.020/10/2015 dan kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 17/Kpts/KB.020/3/2016. Segala bentuk kegiatan dan pelaksanaan di lapangan mengenai tanaman lada wajib mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan dasar bagi perusahaan atau perseorangan untuk bisa menjual benih perkebunan adalah harus memiliki izin usaha produksi benih, wajib memiliki kebun sumber benih, dan setiap benih tanaman perkebunan yang akan dijual atau disalurkan harus memiliki sertifikasi benih.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved