Bangka Selatan Memilih
Masa Pencermatan DCT, Sembilan Parpol di Bangka Selatan Ubah Nama Bacaleg Diusung
Sejumlah Partai Politik di Kabupaten Bangka Selatan, kembali mengajukan perubahan nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diusung.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Pada tahapan pencermatan DCT saat ini dibagi dalam beberapa tahap, yang sedang berjalan saat ini yaitu tahapan penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCT hasil pencermatan oleh partai politik.
Perubahan tersebut dapat dilakukan oleh partai politik jika terdapat perbedaan tanda gambar dan nomor urut partai politik.
Selain itu nomor urut, nama lengkap dan foto diri terbaru calon sementara bakal calon anggota legislatif.
Jika partai politik ingin mengganti Bbcaleg diusul dan tentunya berdasarkan persetujuan pimpinan pusat parpol, serta apabila ada bacaleg yang ingin pindah daerah pemilihan (Dapil).
“Hari ini terakhir. Jadi kami imbau bagi setiap parpol untuk dapat mengajukan perubahan pada hari ini sampai pukul 23.59 WIB,” sebutnya.
Kendati demikian kata Muhidin, setelah tahapan pencermatan DCT itu berlangsung maka selanjutnya akan di tetapkan sebagai DCT.
Ia berharap pelaksanaan tahapan DCT ini bisa berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan.
Sejauh ini tidak ada kendala yang dialami setiap parpol dalam mengajukan perubahan pengisian pada aplikasi Silon.
“Besok akan kita lakukan pengumuman terhadap DCT. Alhamdulillah kita juga sudah berkoordinasi dengan partai politik untuk mengajukan pengisian di aplikasi Silon dan tidak ada kendala,” pungkas Muhidin.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Pasangan Kekasih di Toboali Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Amankan Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK, Patroli Tiga Pilar Kembali Dilakukan |
|
|---|
| Logistik Pemilu Sudah Bergeser, PPK di Kabupaten Bangka Selatan Mulai Lakukan Pleno |
|
|---|
| Partisipasi Masyarakat Ikut Pemilu di Pulau Besar Tembus 87 Persen, 13 Persen Golput |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Targetkan Partisipasi Pemilih Naik Jadi 85 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.