Belitung Memilih

Terkait Perubahan DCT, Bawaslu Belitung Awasi Keterwakilan Perempuan dan Mantan Napi Tipikor

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar menilai perubahan rancangan Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024 sudah sesuai aturan.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
Bawaslu Rokan Hulu
Ilustrasi Pemilu 2024 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar menilai perubahan rancangan Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024 yang berakhir sampai pukul 23.59 WIB semalam sudah sesuai aturan yang berlaku.

Di mana tahapan pengajuan perubahan rancangan DCT Pileg 2024 ini telah selesai dilaksanakan KPU Kabupaten Belitung pada 24 September sampai 3 Oktober 2023.

Terdapat 16 parpol yang mengajukan perubahan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

"Berdasarkan rekapitulasi KPU itu pukul 22.43 WIB semalam terdapat 16 parpol yang diterima dan lengkap. Kami menilai semuanya sudah sesuai aturan," kata Aris kepada Posbelitung.co pada Rabu (4/10/2023). 

Untuk itu pihaknya mencermati pengawasan pada aturan 30 persen keterwakilan perempuan sesuai regulasi dan juga mantan narapidana tipikor yang boleh mencalonkan diri. 

Namun dirinya percaya di waktu sebelum penetapan DCT pada November 2023 nanti, KPU tetap akan melakukan verifikasi terhadap para bacaleg.

"Kami memang menekankan terkait 30 persen keterwakilan perempuan itu, terutama di dapil satu," tegasnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved