Bangka Selatan Memilih

Sukseskan Pemilu, Pemkab Bangka Selatan Rekam Puluhan KTP Pemilih Pemula

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan lebih mengoptimalkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan saat melakukan perekaman KTP-el kepada masyarakat di Desa Serdang, Kamis (6/10/2023). Setidaknya sebanyak 69 orang pemilih pemula melakukan rekam KTP-el, 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Guna memastikan warga tak kehilangan hak pilih, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung akan lebih mengoptimalkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el.

Terutama bagi masyarakat telah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Caranya dengan pengoptimalan kembali layanan jemput bola.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama mengatakan, untuk mempersiapkan Pemilu 2024, pihaknya mulai memasifkan perekaman KTP-el.

Hal ini karena KTP-el menjadi syarat utama bagi pemilih untuk memberikan hak suara. Hasilnya 69 orang yang masuk daftar pemilih melakukan perekaman.

Tak hanya itu, disdukcapil turut menerbitkan 62 KTP, 39 kartu keluarga, 99 Kartu Identitas Anak (KIA), 11 akta kelahiran, tiga akta kematian dan tiga aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kemarin sudah ada 69 orang melakukan perekaman KTP-el saat pelaksanaan Aik Bakung di Desa Serdang. Rata-rata semua adalah pemilih pemula,” kata Benny kepada Bangkapos.com, Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, layanan jemput bola itu menjadi langkah prioritas untuk memastikan pemilih pemula mendapatkan hak pilih.

Selain datang ke desa-desa, disdukcapil juga telah melakukan perekaman KTP-El kepada para pelajar di setiap sekolah.

Perekaman berlaku bagi pelajar yang telah berusia 16 tahun, namun pada pelaksanaan Pemilu telah berusia 17 tahun.

Pasalnya sampai sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP.

Terutama mereka yang masuk ke dalam data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4.

Di mana data DP4 dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Republik Indonesia.

“Memang masih banyak masyarakat Bangka Selatan belum melakukan perekaman KTP-el. Kami berkomitmen untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Dengan melakukan perekaman KTP-El terhadap masyarakat yang terdata di DP4,” jelas Benny.

Di sisi lain sambung dia, per tanggal 1 September 2023 dari sebanyak 146.000-an masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang masuk ke dalam DP4 beberapa di antaranya belum melakukan perekaman KTP.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved