Ini 9 Hakim MK yang Akan Hadir Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Ipar Jokowi

Ini 9 Hakim MK yang Akan Hadir Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres hari Ini, Ada Ipar Jokowi

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Hendra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anwar Usman, berbicara kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). 

BANGKAPOS.COM - Ini 9 Hakim MK yang Akan Hadir Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Ada Ipar Jokowi.

Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Undang-undang (UU) Pemilu yang mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres.

Rencannya pembacaan putusan atas gugatan terkait usia minimum capres-cawapres tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.

"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan. Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2," demikian dikutip dari laman mkri.id, Senin, (16/10/2023) seperti dikutip dari halaman resmi MK.

Ketua MK Anwar Usman sebelumnya, mengatakan 9 hakim konstitusi bakal menghadiri sidang pengucapan putusan uji materiel UU Pemilu terkait batas usia minimal capres-cawapres pada hari ini.

"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.

Berikut ini 9 hakim MK yang disebut bakal hadir dalam sidang putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres hari ini, yakni:

1. Anwar Usman

Anwar saat ini menduduki posisi sebagai sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.

Pria kelahiran Bima 31 Desember 1956 itu sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MK ke-5. Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. 

Sosok Anwar sebagai Ketua MK sempat menimbulkan kontroversi, mengingat statusnya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anwar Usman menikahi Idayati, adik dari Presiden Jokowi. Pernikahan Anwar-Idayati dilangsungkan  di Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 2022 silam. 

Sejumlah pihak sempat khawatir adanya konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK.

2. Saldi Isra

Saldi Isra menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 11 April 2017. Dia menjadi hakim di MK untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved