Ini 9 Hakim MK yang Akan Hadir Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Ada Ipar Jokowi

Ini 9 Hakim MK yang Akan Hadir Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres hari Ini, Ada Ipar Jokowi

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Hendra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anwar Usman, berbicara kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016). 

Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu. 

Selain Saldi, terdapat nama Dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya dan mantan Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi.

Akan tetapi Jokowi lebih memilih Saldi dan kemudian melantiknya pada 11 April 2017 di Istana Negara.

Saldi Isra saat ini menduduki posisi sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Anwar Usman.

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013 lalu.

Kala itu, Arief Hidayat menggantikan posisi Mahfud MD.

Dua tahun berselang, Arief Hidayat menjadi ketua MK periode 2015-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya.

4. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 21 Maret 2014.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2010 hingga 2014.

Pria kelahiran 17 Januari 1954 itu sempat aktif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.

5. Suhartoyo

Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.

Ia pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved