Berita Pangkalpinang

Realisasi PBB-P2 di Pangkalpinang Sudah Terealisasi 87,54 Persen, Bakeuda Optimis Target Tercapai

Muhammad Yasin menyebut, jumlah ini sudah mengalami peningkatan usai Pemkot Pangkalpinang melakukan pemutihan pada bulan Agustus

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Muhammad Yasin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga kini bulan Oktober terealisasi sebesar Rp14 Miliar atau terealisasi 87,54 persen darti target sebesar Rp16 Miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Muhammad Yasin menyebut, jumlah ini sudah mengalami peningkatan usai Pemkot Pangkalpinang melakukan pemutihan pada bulan Agustus kemarin.

Diakuinya, program tersebut merupakan upaya Pemkot Pangkalpinang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Mengingat, jenis pajak ini sangat penting dan cukup potensial berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Kalau sekarang pajak PBB-P2 kita sudah terealisasi 87,54 persen dari target Rp16 Miliar. Program pemutihan kemarin banyak dimanfaatkan masyarakat kita untuk melunasi tunggakan pajaknya, dan sekarang sudah Rp14.006.870.956," terang Yasin kepada Bangkapos.com, Jumat (20/10/2023).

Meskipun belum tercapai dari target yang ditetapkan pada APBD 2023, Yasin menegaskan, pihaknya tetap optimis dan terus berupaya agar target penerimaan PBB bisa tercapai di akhir tahun nanti.

Dengan capaian penerimaan tersebut, lanjut Yasin, menunjukkan bahwa tingkat tersampainya informasi jatuh tempo pembayaan PBB-P2 kepada masyarakat cukup tinggi.

Begitu juga dengan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran sangat baik sampai bulan Oktober ini.

Sementara, untuk seluruh penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), kata Yasin dilakukan pihak Kecamatan melalui Kelurahan dan dari pihak Kelurahan ditugaskan petugas khusus disetiap RT untuk penyerahan langsung ke wajib pajak (WP) atau masyarakat.

Diakuinya, terkadang masih ditemukan SPPT yang belum disampaikan ke WP oleh pihak RT, tapi pihaknya tetap berkoordinasi dengan RT melalui petugas dari Bakeuda yang melakukan monitoring disetiap Kelurahan untuk memastikan hal tersebut.

"Nah ini sudah menjadi salah satu fokus kami saat ini, memang ada yang kadang belum menerima SPPT itu. Petugas kami dan RT setempat langsung melakukan inventarisir WP yang belum menerima SPPT. Kami optimis segera diselesaikan karena ini adalah potensi kita," tegas Yasin.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved