Pilpres 2024
Jawaban Presiden Jokowi Saat Ditanya Apakah Gibran Cocok Jadi Cawapres Prabowo
Presiden Jokowi sempat ditanya soal putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka apakah cocok menjadi pendamping Prabowo sebagai bakal cawapres
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
"Tanyakan, tanyakan ke partai politik," kata Jokowi.
"Itu wilayahnya partai politik, atau koalisi partai politik, atau gabungan partai politik, bukan urusan Presiden," tambahnya.
Dia juga sempat ditanyakan soal pertemuannya dengan Prabowo dan Airlangga Hartarto di Istana kemarin membahas tentang apa.
"Ya kan sudah satu minggu enggak ketemu, ya biasa laporan-laporan di hari Sabtu, (hari) Minggu, biasa kita dengan Menteri ketemu, laporan," ucap Jokowi.
Sementara soal Rapimnas Golkar, Presiden Jokowi menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke parpol yang dimaksud.
"Rapimnas Golkar itu urusannya Golkar," kata Jokowi.
"Urusannya apa Golkar melaporkan kepada Presiden? Enggak ada urusan," tambahnya.
Respon Jokowi soal Putusan MK
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023).
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.
Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024.
Kepala negara itu menyebut, pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi.
Dia juga mempersilakan pakar hukum menilai atas putusan MK yang baru saja dikeluarkan ini.
“Silakan juga pakar hukum yang menilainya,” ucap Jokowi.
Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” pungkasnya.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.